Warga Meninggal Tapi Masih Terdata Sebagai Pemilih di Lebong

DATA: Petugas Pantarlih saat melakukan coklit data masyarakat yang masuk dalam daftar pemilih Pilkada 2024.-(amri/rl)-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong masih menemukan sejumlah warga yang sudah meninggal masuk dalam daftar pemilih Pilkada 2024.

Hal  tersebut diketahui dari hasil Coklit yang dilakukan Pantarlih di beberapa wilayah kecamatan di Kabupaten Lebong.

Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Lebong, Rio Arianugraha, SP, menjelaskan Pantarlih akan menyondingkan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 dengan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dari Kemendagri.

"Dari supervisi yang sudah dilakukan di beberapa kecamatan, masih ditemukan sejumlah warga yang sudah meningal dunia masuk dalam daftar pemilih. Karena proses pencoklitan ini adalah pembenaran, tinggal lagi nanti kita melengkapi data penunjangnya. Ketika sudah meninggal artinya ada surat keterangan dari desa atau lurah. Tinggal kami munculkan lagi nantinya," terangnya.

Baca Juga: Pasca Gigitan Anjing Gila, Korban 3 Minggu Berturut-turut Suntik Vaksin

Dirinya akan memastikan, warga yang sudah dinyatakan meninggal ini akan dihapus dari daftar pemilih Pilkada 2024.

Terkait jumlah keseluruhan warga meninggal dan masih masuk dalam daftar pemilih ini, dirinya mengaku belum bisa memastikannya.

Apalagi sejuah ini proses Coklit pemilih Pilkada 2024 masih berlangsung.

"Diakhir coklit nanti baru bisa kami pastikan berapa jumlah warga meninggal yang masih masuk dalam daftar pemilih," terangnya.

Selain itu, dari Coklit yang dilakukan, juga masih ditemukan sejumlah pemilih potensial yang belum memiliki KTP-el.

Masih dijumpai di lapangan pemilih potensial yang sudah memiliki KK namun belum ada KTP-el.

"Hal-hal seperti ini pasti akan kami tindaklanjuti nanti karena saat ini proses Coklit masih terus dilakukan oleh kawan-kawan Pantarlih," jelasnya.

Disisi lain, Rio mengatakan jika KPU Lebong sudah menginstruksikan jajaran PPK, PPS hingga Pantarlih untuk memaksimalkan pelaksanaan Coklit data pemilih Pilkada 2024.

Targetnya, pada minggu kedua Juli 2024, proses Coklit sudah tuntas dilaksanakan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan