Guru PPPK Jangan Minta Pindah ya, Bakal Ditolak dengan Alasan Apa pun

--

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Dinas Pendidikan Biak, Papua, pada 2024 ini mendapat tambahan 385 tenaga guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Bertambahnya jumlah guru PPPK untuk menunjang proses belajar mengajar di sekolah negeri.

"Untuk penyebaran tugas 385 guru PPPK diprioritaskan untuk satuan pendidikan sekolah negeri di pinggiran kota," ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Biak Kamaruddin di Biak, Kamis (4/7).

Kamaruddin mengatakan bahwa untuk penempatan guru PPPK, Disdikbud Kabupaten Biak tidak memberikan keistimewaan terhadap guru manapun.

Sebab, di saat seleksi PPPK, para peserta mengisi sendiri formasi kebutuhan guru pada satuan Pendidikan.

Dengan demikian, ketika surat keputusan pengangkatan PPPK diterima, maka harus melaksanakan tugas sesuai sekolah pilihannya.

Ditegaskan juga bahwa Disdikbud tidak melayani permintaan guru PPPK yang diterima untuk pindah tempat mengajar dengan alasan apa pun.

"Jika tidak bersedia mengajar sesuai sekolah pilihan, disarankan mengundurkan diri dari tenaga PPPK," katanya.

Kamaruddin berharap dengan dipenuhi kebutuhan guru di satuan pendidikan sekolah negeri dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia anak-anak Papua menjadi cerdas, sehat dan berkarakter.

"Kehadiran guru di sekolah juga mempercepat pencapaian Indonesia emas 2045," kata Kamaruddin.

Berdasarkan data Dapodik, jumlah satuan pendidikan di Biak, yakni TK/PAUD 120 sekolah, SD 166 sekolah, SMP 55 sekolah, SMA 19 sekolah, dan SMK 8 sekolah. (jp)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan