Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana, BPBD Usul 60 Miliar Dana Hibah ke BNPB

Koordinasi: Tampak pegawai BPD saat melakukan koordinasi penyusunan dokumen proposal dana hibah ke BNPB pusat.-(rian/rl)-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebong, saat ini tengah melakukan penyusunan dokumen proposal dana hibah untuk rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana, yang menyebabkan banyak kerusakan infrastruktur akibat bencana banjir bandang pada beberapa waktu lalu.

Tak tanggung-tanggung, usulan anggaran perbaikan yang akan disampaikan ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pusat ini, diperkiran lebih kurang mencapai sebesar Rp 60 miliar untuk perbaikan jembatan maupun pelapis sungai, yang tidak bisa dibiayai menggunakan APBD Kabupaten Lebong.

Kepala BPBD Lebong, Tantomi, SP menjelaskan progres penyusunan dokumen proposal dana hibah ke BNPB masih dalam tahap pendataan, terhadap bangunan infrastruktur yang mengalami kerusakan pasca bencana.

Dari pendataan itu nantinya akan dihitung kebutuhan anggaran untuk biaya perbaikan.

Baca Juga: Kecamatan Lebong Utara Melaju ke Provinsi, Lomba Tertib Adminduk

"Jika melihat kerusakan bangunan infrastruktut akibat bencana banjir bangdang beberapa waktu lalu, di prediksi anggaran yang dibutuhkan itu lebih kurang Rp 60 miliar," ungkap Tantomi kepada Radar Lebong Jum'at (28/6) kemarin.

Disebutkannya, berbagai kerusakan bangunan infrastruktur itu meliputi, kerusakan jembatan gantung sebanyak 12 titik yang tersebar di kecamatan Topos, Rimbo Pengadang, Lebong Selatan dan Lebong Sakti.

Kemudian, pelapis sungai dengan panjang lebih kurang 3 kilo meter yang berada di sepanjang aliran sungai air ketahun, yakni kecamatan Bingin Kuning, Lebong Sakti dan Uram Jaya.

"Paling banyak kerusakan itu pada jembatan gantung yang merupakan sarana atau akses penting masyarakat dalam berbagai sektor," paparnya.

Masih kata, Tantomi, setelah proses penyusunan dokumen proposal selesai maka akan dikirim secara online melalui e-proposal ke BNPB.

Jika sudah diterima selanjutnya berkas fisik akan disampaikan langsung pihkanya ke BNPB pusat.

"Harapan kita (pemkab,red) proposal ke BNPB pusat nantinya diterima dan bisa di ACC, sehingga kerusakan bangunan yang tidak mampu dibiayai melalui anggaran dareh akan diperbaikan menggunakan dana hibah," demikian Tantomi. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan