Usulan Pembangunan IPLT dan TPST, Kementerian PUPR Beri Lampu Hijau

Kabid Cipta Karya Dinas PUPR-Hub Lebong Mast Irawan Nugroho, ST.-(amri/rl)-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Usulan pembangunan Instalasi Pengolahan Limbah Terpadu (IPLT) dan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang telah disampaikan Pemkab Lebong ke Kementerian PUPR mendapat lampu hijau.

Kabid Cipta Karya Dinas PUPR-Hub Lebong Mast Irawan Nugroho, ST mengatakan pembangunan IPTL dan TPST tersebut akan dilaksanakan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah yang berada di Desa Air Kopras Kecamatan Pinang Belapis Kabupaten Lebong.

"Insyallah kalau disetujui PUPR, pembangunan IPLT dan TPST akan dilakukan di TPA sampah yang sekarang. Jadi terpadu di lokasi TPA sampah tersebut," katanya.

Lebih jauh Wawan sapaan akrabnya, menyampaikan, usulan yang mereka sampaikan kepada Kementerian PUPR sudah mendapatkan lampu hijau.

Baca Juga: 500 Dosis Vaksin Tiba, HPR di 5 Desa Segera

Bahkan pada pertemuan di Surabaya beberapa waktu lalu, dari Provinsi Bengkulu hanya 2 kabupaten yang diundang yakni Kabupaten Lebong dan Kabupaten Mukomuko.

"Mudah-mudahan ini semua ada harapan. Tapi kami juga belum bisa berjanji, usulan tersebut disetujui atau tidak, yang pastinya kami akan tetap terus melakukan komunikasi dan koordinasi kepada pihak kementerian PUPR terhadap usulan tersebut," jelasnya.

Wawan menerangkan, pembangunan IPLT dan TPST tersebut merupakan usulan yang sebelumnya disampaikan Pemkab Lebong di bidang persampahan ke Kementerian PUPR.

Yangmana, pembangunan IPLT tersebut membutuhkan anggaran yang tidak sedikit dengan estimasi anggaran yang dibutuhkan sebesar Rp 20 miliar hingga Rp 25 miliar.

Sementara untuk TPST lebih besar lagi, bisa Rp 25 miliar hingga Rp 30 miliar.

"Untuk pembangunan IPLT dan TPST ini memang membutuhkan anggaran yang sangat besar, makanya kami mengusulkan pembangunan IPLT dan TPST ini ke kementerian PUPR. Dan semoga usulan tersebut bisa diakomodir," harapnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan