Seleksi PPPK dan CASN 2024 Masih Menunggu KemenPANRB

Pemberkasan: Tampak para PPPK formasi tahun 2023 saat melakukan pemberkasan di kantor BKPSDM pada beberapa waktu lalu.-(dok/rl)-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Penerimaan calon Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) formasi tahun 2024, hingga saat ini masih terus menjadi penantian bagi masyarakat terkhususnya para tenaga honorer.

Hanya saja, tahapan pelaksanaannya sampai sekarang masih sebatas kabar angin dan belum diketahui kejelasannya.

Menanggapi hal tersebut, Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebong, Benny Khodratullah, S.Sos, MM mengatakan, jika pihaknya masih menunggu Surat Keputusan (SK) penetapan formasi PPPK dan CASN dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

"Sampai sekarang kita (daerah,red) masih menunggu SK penetapan formasi dari Kemenpan RB, dan ini sama dengan daerah yang lain se-Indonesia masih menunggu," kata Benny Khodratullah pada Selasa (25/6).

Baca Juga: Pemkab Gelar Sertijab Sekda Lebong dari Mustarani ke Mahmud

Masih kata, Benny, pada sebelumnya Pemkab Lebong sudah mengajukan usulan formasi perekrutan PPPK dan CASN ke Kemenpan RB sebanyak 1.800 formasi.

Dari jumlah itu seluruhnya dipenuhi dan diminta kembali melakukan penyusunan kebutuhan. Namun, sampai sekarang pihaknya masih menunggu SK penetapan formasi yang diberikan Kemenpan RB.

"Untuk usulan Kabupaten Lebong ada 1.800 kuota meliputi, 1.200 kuota PPPK dan 600 kuota CASN. Untu itu, diharapkan masyarakat bisa bersabar karena kita masih menunggu SK penetapan dari Kemenpan RB," sampainya.

Di samping itu, sambung Benny, pihaknya meminta kepada masyarakat maupun para tenaga honorer di lingkungan Pemkab Lebong, agar mulai menyiapkan diri yang nantinya akan mendaftar ikut seleksi tes PPPK dan CASN.

Selain itu, juga diingatkan kepada masyarakat supaya tidak mudah percaya kepada oknum-oknum yang dapat menjanjikan bisa meluluskan peserta menjadi PPPK maupun CASN. Apalagi sampai memberikan uang sebagai jaminan kelulusan.

"Berdasarkan pengalaman sebelumnya, setekah SK Kemenpan keluar juga akan menyusul jadwal dan juklak juknis pelaksanaan tes. Maka dari itu, diharapkan masyarakat mulai mempersiapkan diri serta tidak mudah percaya pada oknum calo yang dapat menjanjikan kelulusan," pungkasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan