Usulan BSPS 2024 Ditutup, Berkas Usulan Mulai Diverifikasi

BSPS: Dinas Perkim Lebong ketika melakukan rekapitulasi usulan calon penerima BSPS dari desa dan kelurahan kemarin.-(rian/rl)-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong melalui Dinas Perumahan dan Pemukiaman (Perkim) Kabupaten Lebong, saat ini mulai melakukan verifikasi berkas usulan warga calon penerima program Bangunan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2024.

Verifikasi sendiri menyusul batas waktu penyampaian usulan dari pemerintah desa dan kelurahan sudah ditutup.

Kepala Dinas Perkim Lebong, Evan Gustanto, SE melalui Kabid Kawasan Pemukiman, Guntur Saputra, S.Sos mengatakan, verifikasi berkas calon warga penerima BSPS-PB tahun anggaran 2024 sudah mulai dilakukan dan masih berproses untuk melihat kelengkapan berkas persyaratan yang diajukan masing-masing desa dan kelurahan.

"Untuk total usulan yang di sampaikan desa dan kelurahan belum kita ketahui, karena belum selesai di rekapitulasi dan masih dalam proses verifikasi kelengkapan berkas persyaratannya," ungkap Guntur.

Baca Juga: KLHK Turun Tangan Survei Lokasi Pemasangan Onlimo

Ditegaskannya, bahwa warga yang di usulkan sebagai calon penerima program BSPS-PB, di pastikan tidak seluruhnya diakomodir karena akan dilihat dengan kemampuan anggaran yang disiapkan Pemkab Lebong sebesar Rp 1,3 miliar yang bersumber dari APBD TA 2024.

"Pastinya, untuk kuota akan dilihat dari kemampuan anggaran yang ada. Namun itu belum kita tetapkan karena akan dibahas dalam rapatkan di tingkat dinas," tegasnya.

Sementara itu, berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup), untuk syarat pengusulan warga calon penerima BSPS, secara garis besar merupakan warga kurang mampu, usia pernikahan minimal 10 tahun yang belum memiliki rumah, serta memiliki lahan sendiri.

"Setelah berkas usulan selesai di verifikasi dan kuota sudah ditetapkan, tim akan turun melakukan survei untuk menentukan layak atau tidaknya warga sebagai penerima bantuan tersebut," tambahnya.

Guntur menjelaskan, bahwa program BSPS yang kembali disiapkan Pemkab Lebong tahun ini, bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lebong menuju masyarakat bahagia dan sejahtera, terutama bagi masyarakat kurang mampu yang belum mimiliki tempat tinggal sendiri.

"Semoga dengan adanya program ini, dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Lebong menuju bahagia dan sejahtera," demikia Guntur. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan