Hasil Pemeriksaan Hewan Kurban di Lebong, Alhamdulillah!

Cek: Petugas kesehatan hewan (Disperkan) Kabupaten Lebong saat memeriksa kesehatan daging hewan kurban kemarin.-(ist/rl)-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Dinas Pertanian dan Perikanan (Disperkan) Kabupaten Lebong memastikan daging hewan kurban yang disembelih saat hari kurban atau hari raya Idul Adha 1445 hijriah layak untuk dikonsumsi masyarakat.

Hal ini berdasarkan hasil pemeriksaan daging hewan kurban yang dilakukan pada berbagai tempat.

"Alhamdulillah, tidak ada temuan penyakit saat pemeriksaan yang dialkukan pada berbagai tempat, sehingga semua hewan kurban yang sudah di potong, dagingnya dinyatakan aman dan layak untuk di konsumsi," ungkap Kepala Disperkan Lebong, Heldi Parindo, SE melalui Petugas Kesehatan Hewan, Drh. Ayu Bidarti.

Masih kata, Ayu, terdapat 42 ekor daging hewan kurban yang diperiksa pada lokasi yang berbeda meliputi 37 ekor sapi dan 5 ekor kambing.

Baca Juga: Waspada Wisata Air Saat Musim Hujan, Ini Imbauan BPBD Lebong

Untuk pemeriksaan sendiri mulai dari mengecek kondisi kesehatan hewan yang akan di kurban dan mengecek daging hingga hati usai di sembeli.

"Setelah di cek seluruh hewan kurban bebas dari penyakit, maka dapat disimpulkan seluruh daging hewan layak untuk dikonsumsi," ujarnya.

Menurutnya, ada beberapa faktor yang membuat hewan ternak di daerah tersebut dalam kondisi sehat, pertama karena seringnya dilakukan upaya vaksin.

Kedua mulai meningkatnya kesadaran peternak untuk selalu menjaga kebersihan kandang dan lingkungan.

"Meski sudah meningkatnya kesadaran para peternak, tapi pemeriksaan harus dilakukan untuk memastikan kelayakan daging yang akan di konsumsi masyarakat benar-benar sehat," lanjutnya.

Tambah Ayu, pemeriksaan dan pengawasan terhadap hewan yang dipelihara para peternak akan terus dilakukan pihaknya.

Hal ini bertujuan agar daging atau hewan tersebut dalam keadaan sehat, sehingga masyarakat tidak khawatir dengan hewan yang dijual pedagang, karena jika ditemukan hewan berpenyakit maka disarankan untuk tidak diperjualbelikan.

"Kami juga menyarankan kepada para pedagang pasar, supaya tidak secara sembarangan membeli hewan potong. Karena hewan yang dinyatakan sehat adalah yang sudah memilki sertifikat sehat," pungkasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan