Sebelum Disembelih, Kesehatan Hewan Qurban Akan Dicek
Daging: Petugas kesehatan hewan Disperkan Lebong saat melakukan pengecekan terhadap daging hewan kurban.-(dok/rl)-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Menjelang hari raya Idul Adha 1445 hidjeriah, Dinas Pertanian dan Perikanan (Disperkan) Kabupaten Lebong memastikan pemeriksaan hewan kurban dimulai pada H-7 sebelum penyembelihan.
Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi sejumlah penyakit yang berpotensi muncul karena mobilisasi hewan dari luar Kabupaten Lebong.
Kepala Disperkan Lebong, Heldi Parindo, SE melalui Petugas Kesehatan Hewan (Keswan), Drh. Ayu Bidarti mengatakan, menjelang perayaan idul adha tahun ini, Disperkan Kabupaten Lebong sudah menjadwalkan pemeriksaan antemortem atau sebelum penyembelihan hewan ternak.
"Pemeriksaan ini dilakukan ke sejumlah peternakan serta tempat penyembelihan hewan ternak yang ada di Kabupaten Lebong," ungkap Ayu Bidarti.
Baca Juga: Peluang Kerja jadi Pantarlih, Ini Syarat dan Daftar Lewat PPS!
Lebih jauh, dijelaskannya, pemeriksaan yang dilakukan ini meliputi pemeriksaan fisik seperti antisipasi penyakit mulut dan kuku, penyakit jembrana ataupun penyakit kasat mata lain yang berpotensi menyerang hewan ternak.
"Pemeriksaan hewan kurban dilakukan sebanyak 2 tahap yakni antemortem dan postmortem, postmortem dikhusukan pada pemeriksaan organ dalam pasca penyembelihan," jelasnya.
Untuk itulah, sambung Ayu, pihaknya menyarankan kepada masyarakat ketika membeli ternak kurban, agar dapat memilih hewan yang sudah memiliki sertifikat kesehatan.
Karena apabila memiliki dokumen dengan otomatis kesehatan ternak yang dikurbankan dapat terjamin kualitasnya.
"Kami menyarankan kepada masyarakat yang akan membeli hewan kurban, supaya dapat membeli hewan yang memiliki sertifikat kesehatan. Jika hewan itu sehat dengan otomatis sudah layak untuk di konsumsi," tutupnya. (*)