Suami Bunga Citra Lestari Diduga Gelapkan Rp 6,9 Miliar, Polisi: Sudah Tahap Penyidikan
Bunga Citra Lestari alias BCL bersama suaminya, Tiko Aryawardhana.-Foto: Instagram/itsmebcl-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana diduga melakukan penggelapan uang Rp 6,9 miliar.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan penyidik masih mendalaminya.
"Sudah naik tahapan penyidikan," kata Bintoro kepada wartawan, Selasa.
Bintoro menuturkan pihaknya membenarkan telah menerima laporan polisi (LP) terkait kasus dugaan penipuan tersebut.
Adapun proses penyelidikan telah naik menjadi penyidikan yang masih dalam proses untuk memastikan kasus lebih lanjut.
Baca Juga: Komnas HAM Mediasi Konflik Kampung Bayam dan Jakpro, Warga Bersedia Pindah
"Iya benar, saat ini masih dalam proses," ujarnya.
Sementara itu, penasihat hukum AW yang merupakan pelapor mengatakan suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana dilaporkan mantan istrinya berinisial AW atas dugaan penggelapan uang Rp 6,9 miliar.
Penasihat hukum bernama Leo itu menjelaskan peristiwa ini terjadi pada periode sekitar tahun 2015-2021.
Saat itu AW dan Tiko memutuskan untuk mendirikan sebuah perusahaan yang bergerak dalam bidang makanan dan minuman.
Leo menyatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kewenangan kepada penyidik.
“LP sebenarnya itu, kan, sudah dari tahun 2022 dan baru ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan pada Februari 2024," ujarnya.
Atas perbuatannya terlapor terancam terjerat Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun hukuman pidana penjara. (jp)