Dewan BU Minta Prioritaskan Peningkatan Pelayanan Kesehatan Masyarakat
Ketua Pansus saat sidang paripurna.-(fendi/rl)-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) meminta Pemkab Bengkulu Utara agar terus meningkatkan pelayanan kesehatan yang sangat penting bagi masyarakat.
Hal ini diungkapkan oleh Edi Putra selaku Ketua Pansus LKPj Bupati 2023.
Berdasarkan rekomendasi LKPj Bupati Bengkulu Utara tahun 2023 yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu, bidang kesehatan menjadi salah satu yang direkomendasi dari 27 Rekomendasi yang ada di 27 OPD di lingkup Pemkab BU.
"Ada 27 rekomendasi, salah satunya terhadap pelayanan kesehatan yang perlu ditingkatan," ujarnya.
Ia pun membeberkan, dari rekomendasi tersebut, ada beberapa catatan dan masukan agar Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara dapat membenahi, khususnya terhadap peningkatan pelayanan kesehatan.
Baca Juga: Idul Adha Tinggal 2 Minggu, Harga Bahan Pokok di Pasar Lebong Bagaimana?
Diantaranya, program peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, program peningkatan kapasitas SDM kesehatan, dan program pengusulan formasi tenaga kesehatan yang masih minim.
Dimana untuk program peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat memang sangat perlu dilakukan terhadap fasilitas sarana prasarana dan pelayanan rumah sakit perlu ditingkatkan, karena program peningkatan pelayanan dan fasilitas kesehatan merupakan program kesehatan masyarakat yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesehatan masyarakat.
Program ini difokuskan pada upaya mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan anggaran bidang kesehatan untuk tercapainya kualitas pelayanan baik dan fasilitas yang baik untuk masyarakat
"Ada beberapa catatan dan saran masukan yang kita usulkan yakni program peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, program peningkatan kapasitas SDM Kesehatan, dan program pengusulan formasi tenaga kesehatan yang masih minim. Semuanya harus ditindaklanjuti oleh pihak Pemkab Bengkulu Utara. Program ini tujuannya adalah mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan anggaran di bidang kesehatan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan dan peningkatan fasilitas kesehatan guna membantu dan mempermudah masyarakat akan akses ke fasilitas kesehatan yang baik dan berkualitas," ujarnya.
Ia pun menyampaikan lebih jauh, program peningkatan kapasitas SDM kesehatan sangat penting sebagaimana diamanatkan dalam Undang Undang nomor 36 tahun 2014 tentang tenaga kesehatan.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI tengah berupaya mewujudkan transformasi sistem kesehatan yang mencakup 6 pilar, dimana transformasi Sumber Daya Manusia (SDM) merupakan pilar penting yang menjadi target utama.
Terkait program pengusulan formasi tenaga kesehatan yang masih minim, pihaknya meminta Pemkab BU agar dapat kembali mengusulkan kembali formasi CPNS di tenaga laboratorium, tenaga kesehatan lingkungan, tenaga gizi, tenaga dokter umum, dokter gigi dan tenaga apoteker.
"Dengan adanya peningkatan kapasitas SDM Transformasi SDM Kesehatan sehingga semakin profesional dan terampil dalam melayani masyarakat. Ini juga yang menjadi rekomendasi kita agar Pemkab BU kembali membuka CPNS bagi tenaga kesehatan yakni enaga laboratorium, tenaga kesehatan lingkungan, tenaga gizi, tenaga dokter umum, dokter gigi dan tenaga apoteker," imbuhnya. (*)