Adik Ipar Harvey Moeis Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi Timah
Penyidik Jampidsus Kejagung memeriksa dua adik ipar Harvey Moeis dalam kasus dugaan korupsi timah wilayah IUP PT Timah Tbk.-Foto: net-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung memeriksa dua adik ipar Harvey Moeis dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah wilayah IUP PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan dua saksi tersebut menjalani pemeriksaan pada Jumat (31/5).
“Saksi KD dan RS yang merupakan adik ipar tersangka HM (Harvey Moeis) telah menjalani pemeriksaan,” katanya dikutip dari Antara, Sabtu (1/6).
KD merujuk pada keterangan Kartika Dewi merupakan adik Sandra Dewi, istri Harvey Moeis.
Baca Juga: Hasil Kualifikasi MotoGP Italia 2024: Martin Pole, Marc Marquez Jatuh
Sementara itu RS adalah suami Kartika Dewi. Penyidik juga memeriksa tersangka Rusbani (RB) yang merupakan Mantan Pehawai Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap para saksi untuk memperkuat bukti serta melengkapi berkas perkara,” tuturnya.
Harvey Moeis, Helena Lin, dan empat tersangka lain diketahui dijerat dengan pasal berlapis, yakni tindak pidana korupsi dan pencucian uang.
Penyidik Jampidsus Kejagung sebelumnya juga telah meminta keterangan dari asisten pribadi Sandra Dewi berinsial RPP pada Selasa (28/5).
Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah mengatakan pihaknya mendakwa Harvey Moeis terkait peran dalam kasus, dan apa yang telah didapatkannya.
Penyidik juga telah dua kali meminta keterangan Sandra Dewi untuk memastikan aset yang disita merupakan real hasil kejahatan atau TPPU.
“Ada pernyataan pisah harta juga, sehingga kami harus pastikan bagaimana pemisahannya,” ucapnya. (*)