Sukseskan Pilkada 2024, Pemkab Lebong Bentuk Tim Desk

Plt Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Lebong M. Ikhram, S.Sos menyampaikan Pemkab Lebong melalui Kesbangpol Lebong akan membentuk Tim Desk Pilkada 2024.-(amri/rl)-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Lebong akan membentuk Tim Desk Pilkada 2024.

Tim ini dibentuk sebagai salah satu upaya Pemkab Lebong dalam menyukseskan pelaksanaan pesta demokrasi yaitu pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serantak 2024 di Kabupaten Lebong.

Plt Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Lebong M. Ikhram, S.Sos, mengatakan, Tim Desk Pilkada 2024 ini akan diisi oleh sejumlah OPD di lingkungan Pemkab Lebong serta melibatkan instansi vertikal lainnya seperti Kodim, Polres dan Kejari Kabupaten Lebong.

Untuk saat ini draf Surat Keputusan (SK) pembentukan tim ini sudah disusun dan kita naikkan ke meja pimpinan. Setelah SK ini tuntas akan kita teruskan ke KPU, Bawaslu hingga ke masing-masing calon.

Baca Juga: Kecamatan Rutin Lakukan Koordinasi dengan Seluruh Desa

Tim ini nantinya akan ikut memantau setiap aktivitas tahapan-tahapan Pilkada termasuk saat kampanye.

"Draf SK nya sudah kami naikan Ke meja Pimpinan yaitu pak Bupati, dan tinggal lagi ditandatangani oleh pak Bupati," katanya.

Lebih jauh Ikram, menyampaikan, pembentukan Tim Desk Pilkada 2024 ini merupakan salah satu fungsi pengawasan dari Badan Kesbangpol Kabupaten Lebong selama tahapan Pilkada 2024 berlangsung.

Laporan dari tim ini nantinya akan dilaporkan secara berjenjang hingga ke tingkat nasional melalui pemerintah provinsi.

"Jadi seluruh pemerintah daerah membentuk Tim Desk Pilkada 2024. Termasuk pemerintah provinsi, kabupaten/kota dan di tingkat nasional," jelasnya.

Dilanjutkan Ikram, berbagai tugas nantinya akan dilaksanakan Tim Desk Pilkada 2024.

Dicontohkannya melakukan monitoring dan pemantauan tahapan pelaksanaan, menginvetarisasi dan mengantisipasi pemasalahan yang berkaitan dengan pelaksanaan, mengkoordinasikan permasalahan pelaksanaan, memberi masukan penyelesaian terhadap permasalahan hingga melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan tim secara berjenjang.

"Dirinya berharap dengan dibentuknya Tim Desk Pilkada 2024 ini bisa membuat jalannya Pilkada 2024 khususnya di Kabupaten Lebong berjalan aman dan damai. Jadi laporan yang kami sampaikan nantinya akan berbeda dengan laporan dari Bawaslu atau pun KPU," demikiannya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan