Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Komisaris Asiatel Globalindo Tan Heng Lok
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Komisaris PT. Asiatel Globalindo Tan Heng Lok pada Kamis (30/5). Ilustrasi.-Foto: net-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Komisaris PT. Asiatel Globalindo Tan Heng Lok pada Kamis (30/5).
Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di salah BUMN.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Baca Juga: Pengakuan SYL: Ibu Nayunda Nabila Mengkritik Bayaran Tampil di Kementan
Belum diketahui materi pemeriksaan yang ingin didalami penyidik kepada Tan Heng Lok.
Yang pasti KPK telah meningkatkan status penanganan perkara dugaan korupsi di BUMN.
KPK mengatakan dugaan korupsi ini terkait proyek fiktif. Namun, KPK belum menyebut secara spesifik pengadaan yang menjadi bancakan.
Yang pasti, dugaan korupsi itu ditaksir merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.
KPK juga telah menetapkan tersangka, tetapi belum dapat mengungkap identitas tersangka dan konstruksi perkara kasus ini. (jp)