Pelantikan PPPK Guru di Bengkulu Utara, Ada Puluhan Ditunda

Pelantikan PPPK Guru di Bengkulu Utara.-Foto: net-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Sesuai agenda yang telah dijadwalkan, Pemkab Bengkulu Utara akan segera melantik Pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK formasi guru.

Pelantikan ini setelah pihak Badan Kepegawaian dan Pegnembangan Sumberdaya Manusia atau BKPSDM Bengkulu Utara menerima sebagian besar Nomor Induk PPPK dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Namun diperkirakan dari total 903 Peserta tes PPPK Guru yang dinyatakan lulus tes, masih akan ada puluhan peserta yang lulus harus tertunda dilantik.

"Ini karena proses penyertaan Nomor Induk PPPK yang saat ini dilakukan belum tuntas seluruhnya," ungkap Kepala BKPSDM BU Syarifah Inayati.

Baca Juga: Perubahan Penerima Bansos Terkendala Verifikasi

Ia pun membeberkan, pelantikan diperkirakan hampir sepenuhnya yang diajukan oleh BKPSDM sudah diterima kembali dari BKN dan sudah diberikan Nomor Induk PPPK.

Bahkan Pemda Bengkulu Utara sudah membuat Surat Keputusan (SK) Pengangkatan sebagai salah satu syarat pelantikan nantinya.

Dari seluruh peserta yang lulus dan berkasnya diajukan ke BKN untk menerima Nomor Induk PPPK, saat ini masih ada berkas yang belum terbit Nomor Induk PPPK nya.

"Kita buat dan saat ini tengah dalam proses Input data kepegawaian di Bagian Hukum sebelum nantinya akan dilakukan pelantikan. Saat ini yang kita terima hampir sepenuhnya dari total berkas yang kita ajukan tersebut sudah tuntas penyertaan NIP dan sudah kita siapkan SK,” terangnya.

Sejauh ini, pihaknya masih menunggu sisa berkas tersebut dari BKN dan jika nantinya akan serentak dilantik jika memang Nomor Induk PPPK diterima dalam waktu dekat.

Namun jika belum tuntas maka diperkirakan pelantikan akan dilakukan menyusul. Jika masih berprosesnya pemberian Nomor Induk PPPK tersebut bukan karena permasalahan berat dan saat ini tengah dilengkapi.

“Saat ini sebagian besar sudah tuntas, maka kita akan melantik lebih dulu, jika memang sisa dokumen tersebut masih berproses nanti akan dilakukan pelantikan menyusul. Kekurangan berkas ini terjadi sebagian besar karena kesalahan upload data dari peserta saat masa pemberkasan. Sedangkan saat ini peserta tidak bisa lagi membuka akun SSCN masing-masing sehingga pelaksanaan upload harus dilakukan," pungkasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan