Hati-Hati Dana PIP Kemdikbud Bisa Hangus Jika Siswa Tidak Melakukan Hal Ini, Bulan November 2023 Cair Serentak

--

Dana PIP Kemdikbud yang diberikan pemerintah kepada siswa di seluruh Indonesia kini sudah mulai dicairkan kembali.

Bulan November tahun 2023 adalah pencairan termin 3 yang mana siswa harus mengikuti jadwal yang ditetapkan oleh pihak sekolah maupun bank penyalur.

Siswa yang masuk daftar penerima harus mengecek nama dan dana secara berkala melalui pip.kemdikbud.go.id dengan menggunakan NISN dan NIK.

Jika dana tidak di cek secara berkala maka setelah pencairan selesai dana tersebut bisa dikembalikan ke kas Negara dan siswa tersebut gagal mendapatkan bantuan pendidikan atau PIP Kemdikbud.

Siswa atau pihak sekolah harus memperhatikan dana PIP Kemdikbud apakah sudah masuk rekening simpel siswa dan khusunya kepada siswa harus selalu melakukan koordinasi dengan pihak sekolah untuk melakukan sinkronisasi data di aplikasi Dapodik.

Beberapa hal yang menyebabkan dana PIP Kemdikbud hangus atau tidak dapat dicairkan kepada siswa.
1. Siswa pemegang kartu KIP tidak pernah melaporkan data diri kepada sekolah
2. Siswa tidak mengikuti informasi mengenai syarat PIP Kemdikbud
3. Siswa tidak melakukan aktivasi rekening sesuai batas waktu yang telah ditentukan
4. Siswa tidak lagi aktif bersekolah

Siswa yang masuk sebagai penerima PIP Kemdikbud nantinya akan mendapatkan SK pencairan, namun SK ini diberikan secara bertahap. Dikutip Klik Pendidikan dari channel YouTube MasTio Kdr pada tanggal 26 November tahun 2023, terbaru daftar penerima PIP/KIP per 21 November 2023! Imi jadwal pencairan dan batas waktunya.

Dana PIP Kemdikbud hanya diberikan kepada siswa kurang mampu di seluruh wilayah Indonesia setahun sekali.

Nah, untuk meminimalisir dana PIP Kemdikbud tidak hangus atau dikembalikan, maka segera kunjungi operator sekolah masing-masing sekolah untuk meminta bantuan melakukan pengecekan data siswa.Pencairan PIP Kemdikbud termin 3 dilakukan pada awal bulan Oktober secara bertahap hingga bulan Desember 2023.

Demikianlah Informasi mengenai PIP Kemdikbud tahun 2023. (*)

Tag
Share