Kelas BPJS Kesehatan Dihapus dan Diganti KRIS, Berapa Iurannya?
Kelas BPJS Kesehatan Dihapus dan Diganti KRIS, Berapa Iurannya?-foto :tangkapan layar-
BACA JUGA:BPJS Gratis dari Pemerintah Non Aktif? Solusinya Gimana?
Iuran Kelas BPJS Kesehatan Tahun 2024
Selama sistem KRIS belum diterapkan, BPJS Kesehatan masih akan menggunakan sistem kelas 1, 2, dan 3 yang berlaku saat ini.
Rizeki memastikan bahwa iuran kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan tidak akan naik sepanjang tahun 2024.
Partisipasi Publik dalam Penetapan Iuran
Rizeki juga menekankan pentingnya pembauran kebijakan yang melibatkan semua pemangku kepentingan untuk mengantisipasi potensi ketidakcukupan dana jaminan sosial kesehatan dalam dua hingga tiga tahun ke depan.
Dalam merumuskan besaran iuran JKN di masa mendatang, diperlukan partisipasi masyarakat melalui diskusi publik.
Besaran Iuran BPJS Kesehatan Saat Ini
Iuran Peserta Mandiri
Hingga saat ini, nominal iuran yang berlaku bagi peserta JKN masih mengacu pada Perpres yang berlaku.
Untuk segmen pekerja bukan penerima upah atau peserta mandiri, besaran iuran BPJS Kesehatan tetap mengikuti ketentuan yang ada sebelum perubahan ke sistem KRIS diumumkan.(*)