Kelas BPJS Kesehatan Dihapus dan Diganti KRIS, Berapa Iurannya?

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus dan Diganti KRIS, Berapa Iurannya?-foto :tangkapan layar-

BACA JUGA:BPJS Gratis dari Pemerintah Non Aktif? Solusinya Gimana?

Iuran Kelas BPJS Kesehatan Tahun 2024

Selama sistem KRIS belum diterapkan, BPJS Kesehatan masih akan menggunakan sistem kelas 1, 2, dan 3 yang berlaku saat ini.

Rizeki memastikan bahwa iuran kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan tidak akan naik sepanjang tahun 2024.

Partisipasi Publik dalam Penetapan Iuran

Rizeki juga menekankan pentingnya pembauran kebijakan yang melibatkan semua pemangku kepentingan untuk mengantisipasi potensi ketidakcukupan dana jaminan sosial kesehatan dalam dua hingga tiga tahun ke depan.

Dalam merumuskan besaran iuran JKN di masa mendatang, diperlukan partisipasi masyarakat melalui diskusi publik.

Besaran Iuran BPJS Kesehatan Saat Ini

Iuran Peserta Mandiri

Hingga saat ini, nominal iuran yang berlaku bagi peserta JKN masih mengacu pada Perpres yang berlaku.

Untuk segmen pekerja bukan penerima upah atau peserta mandiri, besaran iuran BPJS Kesehatan tetap mengikuti ketentuan yang ada sebelum perubahan ke sistem KRIS diumumkan.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan