Jelang Penutupan, Pukul 23.57 WIB Sepasang Calon Perseorangan Daftar ke KPU Bengkulu Utara
Pendaftaran cabup independent oleh KPU BU.-(fendi/rl)-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Setelah adanya masyarakat yang telah mengambil formulir untuk mencalonkan diri menjadi Bupati Bengkulu Utara melalui jalur independen, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Utara menerima berkas pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Utara jalur independen atau perseorangan dari Pitra Martin dan Gusti Rahmat sebagai pasangannya.
Hanya saja, registrasi pasangan tersebut belum dapat dilakukan, lantaran dokumen dukungan dalam aplikasi sistem informasi pencalonan (Silon) mengalami gangguan.
Ini pun tidak dibantah oleh Komisioner Divisi Teknis Ganti Budiarto, bersama-sama dengan seluruh komisioner KPU Kabupaten Bengkulu Utara dan disaksikan oleh Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara melakukan koordinasi dengan KPU di tingkat provinsi Bengkulu.
Baca Juga: Harga Cabai Petani Lokal Anjlok, Petani Menjerit
"Dari hasil koordinasi yang dilakukan, meskipun data dukungan tidak dapat tersubmit ke dalam silon registrasi hingga lebih dari Pukul 00.00 WIB atau tepatnya pukul 00.18 WIB, namun pendaftaran tetap diterima dan disesuaikan dengan jam kedatangan pasangan calon Pitra Martin-Gusti Rahmat, yakni pada pukul 23.57 WIB," ungkap Ganti.
Ganti juga menambahkan, melalui berkas soft file itu, pihak KPU pun akan melakukan penghitungan jumlah dukungan, berikut dengan sebaran wilayahnya yang mencakup minimal 50 persen dari jumlah kecamatan yang ada di Bengkulu Utara.
“Kita cek dulu, kita pemeriksa, jumlahnya cukup atau tidak, berikut juga sebaran wilayahnya. Setelah itu baru kita buat tanda serah terimanya," ungkapnya.
Menanggapi hal ini, Pitra Martin mengungkapkan, meskipun sempat terkendala soal teknis, namun pada intinya hari ini pihaknya datang ke KPU menyerahkan surat dukungan minimal 10 persen dari DPT di Bengkulu Utara.
Disinggung, terkait dengan adanya kendala teknis pada proses pendaftaran itu, yang mengatakan untuk menyerahkan sepenuhnya kepada KPU.
"Ini merupakan bentuk kesediaan kami dalam berkontestasi dan mendarmabaktikan diri untuk Kabupaten Bengkulu Utara. Yang jelas kita sudah berupaya dan telah mendaftar, meskipun ada gangguan teknis, apapun konsekuensinya nanti kita ikuti,” singkatnya. (*)