KPK Diminta Buka Penyidikan Baru soal Permainan WTP BPK Lewat Kasus Kementan

Direktur Centre For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyidikan baru terkait permainan status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ilustrasi.-Foto: net-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Direktur Centre For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyidikan baru terkait permainan status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Uchok menganggap status WTP BPK menjadi ladang korupsi.

"Selama ini kementerian atau lembaga negara yang mendapat WTP dari BPK RI patut dicurigai dan tidak gratis," kata Uchok kepada wartawan di Jakarta, Kamis (9/5).

Pernyataan Uchok ini mengonfirmasi adanya dugaan keterlibatan anggota BPK dalam menerbitkan WTP untuk Kementerian Pertanian di era Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Juga: Kecanduan Judi Online, Pasutri Lansia Nekat Mencuri

"KPK harus membuka penyidikan baru karena adanya temuan baru yaitu disebutnya nama anggota baru BPK Haerul Saleh dan terbukanya kasus baru yaitu program food estate di kementan," tutur Uchok.

Menurut Uchok, proyek food estate ini kurang kelengkapan dokumennya dan administrasinya sehingga menjadi awal terjadinya korupsi.

"Korupsi dimulai dari tidak adanya dokumentasi. Dan dugaan pemerasan dan gratifikasi dalam proyek food estate ini yang harus diuangkap," tegasnya.

Dalam persidangan kemarin terungkap, auditor BPK disebut meminta uang R12 miliar agar Kementerian Pertanian (Kementan) RI di bawah kepemimpinan Syahrul Yasin Limpo mendapatkan predikat WTP.

Hal itu disampaikan Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Hermanto saat bersaksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi di Kementan RI.

Duduk sebagai terdakwa dalam perkara ini yaitu mantan Mentan SYL, mantan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono, serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta. (jp)

Tag
Share