Kemensos Luncurkan Aplikasi Cek Bansos untuk Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

Menteri Sosial Tri Rismaharini meluncurkan aplikasi baru untuk mempermudah pembaruan data penerima bansos di seluruh Indonesia untuk memeriksa bantuan sosial. Ilustrasi.-Foto: net-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Menteri Sosial Tri Rismaharini meluncurkan aplikasi baru untuk mempermudah pembaruan data penerima bansos di seluruh Indonesia untuk memeriksa bantuan sosial.

Aplikasi itu diberi nama SIKS NG. Nantinya, melalui aplikasi ini Kemensos akan lebih mudah memantau perubahan data penerima bansos di setiap daerah dengan dibantu oleh perangkat desa.

“Supaya tidak ada lagi tuduhan, ini kok tiba-tiba ada data (penerima Bansos), kok tiba-tiba ada (data) begitu?” kata Risma saat memberikan sosialisasi aplikasi untuk cek Bansos ini di Kementerian Sosial, Rabu (8/5).

Dia menjelaskan dengan aplikasi ini, perangkat desa yang bertanggung jawab dalam memperbarui data warga penerima bansos akan memberikan update terkini lewat aplikasi ini secara digital.

Baca Juga: Endus Temuan Food Estate, Auditor BPK Minta Rp12 Miliar dari Kementan agar Tutup Mata

Selain itu, Kemensos juga bisa melacak siapa yang memberikan rekomendasi pemberian bansos untuk menghindari alokasi bansos yang tidak tepat sasaran.

“Jadi, ini semua akan tahu nama si A di bansos ini usulan siapa, maka bisa diusulkan ini tidak layak. Bisa usulkan ini layak jadi kira-kira seperti itu,” lanjutnya. 

Namun, update data ini tidak dilakukan secara asal. Risma memberikan tanggung jawab kepada setiap kepala daerah untuk menyelenggarakan musyawarah desa setiap bulannya untuk menerima usulan dan masukan terkait daftar penerima bansos.

Dia juga menyebutkan setiap kegiatan desa terkait alokasi bansos ini pun harus diunggah di aplikasi agar transparan dan menghindari praktik curang.

“Karena kadang usulannya bahwa yang diusulkan orang-orang terdekatnya, bahkan pejabat yang bertanggung jawab mengusulkan dirinya sendiri,” pungkas Risma.

Secara bertahap, Kemensos akan melakukan training kepada perangkat daerah untuk menggunakan aplikasi ini dan mulai efektif digunakan mulai Juni 2024. (jp)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan