Tak Hadir Tes CAT Seleksi PPK Pilkada Lebong, 9 Peserta Langsung Gugur

SERIUS: Tampak para Peserta sangat serius mengisi soal-soal saat mengikuti tes tertulis PPK Pilkada 2024 dengan menggunakan sistem CAT, Selasa 7 Mei 2024.-(amri/rl)-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Lantaran, tak hadir Tes CAT seleksi PPK Pilkada Lebong pada selasa (7/5/2024), 9 peserta langsung gugur.

"Peserta yang tidak hadir mengikuti tes tertulis otomatis gagal dan tidak bisa mengikuti tahapan selanjutnya," kata Ketua KPU Lebong Yoki Setiawan, S.Sos.

Adapun, lanjut Yoki, 9 peserta yang tidak hadir dalam tes tertulis dengan sistem CAT tersebut 2 peserta dari Kecamatan Lebong Atas, 2 peserta dari Kecamatan Uram Jaya, 2 peserta dari Kecamatan Amen, 2 peserta dari Kecamatan Topos dan 1 peserta dari Kecamatan Lebong Tengah. 

"Alasannya apa kami kurang tahu persis, yang jelas peserta, jadwal dan lokasi pelaksanaan tes ini sudah kami umumkan," ungkap Yoki.

Baca Juga: Anggaran Kegiatan Fisik Tahap Pertama Masih Dalam Perhitungan

Diketahui tes tertulis PPK Pilkada 2024 di Kabupaten Lebong dilaksanakan di dua lokasi berbeda secara serentak.

Pertama yaitu di SMAN 5 Lebong yang berada di Desa Suko Kayo Kecamatan Lebong Atas untuk peserta yang berasal dari 6 kecamatan.

Masing-masing Kecamatan Lebong Atas, Tubei, Lebong Utara, Pinang Belapis, Uram Jaya. Di lokasi tes ini terbagi menjadi 4 sesi. Masing-masing sesi diikuti paling banyak 36 peserta.

Sementara lokasi kedua yaitu di SMAN 2 Lebong yang berada di Kelurahan Taba Anyar Kecamatan Lebong Selatan.

Lokasi ini akan menjadi tes tertulis untuk peserta yang berasal dari Kecamatan Amen, Kecamatan Topos, Rimbo Pengadang, Lebong Selatan, Bingin Kuning, Lebong Sakti dan Kecamatan Lebong Tengah.

"Peserta dihadapkan dengan 75 soal pilihan ganda dengan waktu 90 menit untuk setiap sesi. Soal yang disiapkan berkaitan dengan kepemiluan, wawasan kebangsaan dan kompetensi dasar. Alhamdulillah berjalan dengan lancar dan dalam pelaksanannya tidak ada kendala," terangnya

Setelah tes tertulis selesai dilaksanakan, tahapan selanjutnya adalah perengkingan dari nilai masing-masing peserta. Hasil perengkingan ini akan diumumkan pada 9 Mei 2024.

Hanya peserta yang masuk perengkingan yang bisa mengikuti tahapan selanjutnya yaitu tes wawancara. 

"Peserta yang akan mengikuti tes wawancara ini maksimal 3 kali dari jumlah kebutuhan PPK yaitu 5 orang di setiap kecamatan. Artinya maksimal hanya 15 besar yang akan mengikuti tes wawancara di setiap kecamatan," demikiannya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan