Pria di Pekanbaru Nekat Bakar Musala, Ternyata Ini Motifnya

Kapolsek Senapelan Kompol Noak Aritonang saat menggelar konferensi pers terkait penangkapan TR yang nekat membakar musala di Pekanbaru. -Foto: net-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Seorang pria di Pekanbaru, Riau, berinisial TR (36) kini harus berurusan dengan polisi.

Dia ditangkap pada Rabu (1/5), karena nekat membakar musala di Jalan Riau, Gang Gaji Guru, Kelurahan Padang Terubuk, Kecamatan Senapelan.

Aksi pembakaran itu dilakukan TR yang sehari-hari beraktivitas sebagai juru parkir pada Minggu (28/4) lalu.

Kapolsek Senapelan Kompol Noak Aritonang mengatakan aksi TR itu dilakukan lantaran sakit hati kepada warga di sekitar musala yang menganggapnya gila.

Baca Juga: 7 Orang Meninggal Dunia Akibat Tanah Longsor

“Tersangka mengaku sakit hati karena warga di sekitar musala menganggap dia orang gila dan kehadirannya di lingkungan masyarakat tidak dianggap,” ungkap Kompol Noak, Jumat (3/5).

Noak mengungkapkan aksi pembakaran dilakukan TR pada dini hari saat musala sepi.

“Kebakaran baru diketahui saat salah seorang warga hendak salat subuh dan berhasil dipadamkan sebelum api meluas,” bebernya.

Namun, api terlanjur merusak sebagian bangunan musala.

Kaca nako jendela depan musala pecah, gorden rusak dilalap api, dan pot bunga di sekitar musala juga pecah.

Kanitreskrim Polsek Senapelan AKP Abdul Halim yang mendapat laporan langsung melakukan penyelidikan.

Dari rekaman CCTV, Tim Opsnal Polsek Senapelan berhasil mengidentifikasi terduga pelaku berdasarkan baju yang dikenakannya.

“TR kami tangkap saat sedang berada di sebuah rumah kosong tidak jauh dari musala yang dibakarnya,” tutur Noak.

Atas perbuatannya, TR dijerat dengan Pasal 187 atau Pasal 406 KUHPidana.

Pria yang hanya tamat SD ini terancam hukuman di atas lima tahun penjara. (jp)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan