Cerai dari Teuku Ryan, Ria Ricis Dapat Hak Asuh Anak
Ria Ricis dan Teuku Ryan.-Foto: net-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - YouTuber kondang, Ria Ricis resmi dinyatakan bercerai dari Teuku Ryan.
Putusan sidang cerai disampaikan oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Jumat (3/5).
Informasi tersebut juga telah dikonfirmasi oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah.
"Majelis hakim mengabulkan gugatan Ria Ricis sebagai penggugat," ungkap Taslimah, Jumat (3/5).
Baca Juga: Bayar Gaji Ribuan PPPK, Pemkab Banyuwangi Mengalokasikan Rp 250 Miliar Per Tahun
Dalam putusan cerai, Ria Ricis juga mendapat hak asuh anak atas Teuku Ryan.
Akan tetapi, perempuan berusia 28 tahun tidak berhak melarang apabila Teuku Ryan ingin bertemu anak.
"Anak dalam asuhan dan pemeliharaan penggugat," bebernya.
Menurut Taslimah, Teuku Ryan juga harus memberi nafkah anak setelah bercerai dari Ria Ricis.
Adapun nafkah anak yang harus dibayar Teuku Ryan yakni sebesar Rp 10 juta per bulan.
"Nominalnya sejumlah Rp10 juta per bulan," imbuhnya.
Diketahui, Ria Ricis dan Teuku Ryan menikah sejak 12 November 2021 lalu.
Selama menikah, pasangan selebritas itu dikaruniai seorang anak yang bernama Moana.
Akan tetapi, Ria Ricis memutuskan untuk menggugat cerai Teuku Ryan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 30 Januari 2024.
Ria Ricis belum membeberkan detail alasan dirinya ngotot bercerai dari Teuku Ryan. (jp)