ORI Sarankan Seleksi CASN Ditunda hingga Pilkada Serentak 2024 Selesai, Begini Respons Junimart

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang (kiri) bersama Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih saat memberikan keterangan di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Kamis (2/5/2024).-Foto: net-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Ombudsman Republik Indonesia atau ORI menyarankan supaya seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) tahun ini ditunda hingga Pilkada Serentak 2024 selesai diselenggarakan.

Merespons hal itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mengatakan bahwa pemerintah  perlu menyikapi dan mempertimbangkan usulan Ombudsman RI itu.

"Pemerintah bisa menyikapi itu dan Kementerian PAN-RB juga bisa melakukan koordinasi dengan Ombudsman," kata Junimart di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Kamis (2/5).

Junimart mengatakan pemerintah dapat meminta pokok-pokok pemikiran soal usulan penundaan seleksi CASN dari Ombudsman yang menyarankan hal tersebut berdasarkan pengalaman.

Baca Juga: PPPK Orang-orang Terpilih, tetapi Kontrak Kerja Dievaluasi Berkala

"Tugas Ombudsman adalah membuat clear and clean segala permasalahan di pemerintahan ini, khususnya untuk bisa juga membentuk karakter ASN, para kepala daerah. Ini menjadi tugas Ombudsman," ungkap politikus PDI Perjuangan itu.

Sementara, mengenai kemungkinan dibahasnya usulan Ombudsman tersebut pada rapat Komisi II DPR RI, Junimart kembali menegaskan pihaknya sepakat dengan penundaan seleksi CASN pada tahun ini.

"Kami setuju saja, kami sepakat itu, tetapi Ombudsman harus memberikan apa dasarnya mengusulkan rekomendasi itu secara detail, itu paling pokok. Kami setuju, kan, Ombudsman juga melihat pengalaman-pengalaman sebelumnya supaya tidak ada pengerahan massa," jelasnya.

Sebelumnya, Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyarankan seleksi CASN pada tahun ini ditunda hingga Pilkada Serentak 2024 selesai diselenggarakan.

"Kalau boleh saya mengusulkan, untuk seleksi CASN tahun ini ditunda sampai dengan selesainya pilkada biar tidak dijadikan komoditas politik," kata Najih di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Kamis.

Najih berharap jajaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) maupun pihak terkait untuk dapat mendiskusikan usulan Ombudsman RI itu.

"Mudah-mudahan usulan ini bisa didiskusikan ke depan bagaimana agar isu seleksi CASN di-pending (ditunda) dulu supaya tidak dijadikan komoditas oleh para aktor-aktor politik," ujarnya

Ia menjelaskan bahwa terdapat kekhawatiran momentum seleksi tersebut menjadi bagian dari janji-janji politik dalam masa Pilkada Serentak 2024.

"Misalnya, menjanjikan nanti yang mendukung saya, akan saya jadikan CASN. Jadikan ASN itu, kan, sangat mungkin dalam kampanye dilakukan," jelasnya.

Najih mengatakan penundaan seleksi CASN ini juga perlu mempertimbangkan pembahasan netralitas ASN dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi beberapa waktu lalu.

"Dalam catatan putusan Mahkamah Konstitusi itu sangat jelas, meskipun dari putusannya tidak mengaitkan proses keterlibatan ASN sebagai bagian dari hal yang mengurangi nilai demokrasi, tetapi diakui dalam putusan itu bahwa ke depan netralitas aparatur negara dan ASN itu harus terus diperbaiki," ujarnya. (jp)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan