Meski Harga Cabai Keriting di Malang Naik Dua Kali Lipat, Daya Beli Masyarakat Tak Terpengaruh, Ini Penyebabny

Salah satu pedagang cabai keriting di Pasar Blimbing, Kota Malang.-Foto: net-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Dalam waktu beberapa pekan terakhir ini, harga bahan pangan mulai terpantau naik.

Setelah sebelumnya harga bawang merah naik, kini harga cabai keriting juga ikut meroket. Bahkan, harga cabai keriting di pasaran saat ini sudah menyentuh dua kali lipat harga normal.

Dilansir dari Radar Malang (JawaPos Group), kenaikan harga cabai keriting itu seperti yang terjadi di Pasar Blimbing, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang pada hari Selasa (30/4) kemarin.

Berdasarkan hasil pantauan di sana, para pedagang cabai mengakui adanya kenaikan harga untuk komoditas tersebut.

Baca Juga: Presiden Terpilih Ditetapkan, Masyarakat Diajak Makin Bahagia Gunakan Teknologi Digital

“Harga cabai keriting sudah mulai naik sejak kemarin,” ujar salah satu pedagang cabai di Pasar Blimbing, Malang bernama Kholifah.

Kholifah mengatakan bahwa saat ini harga cabai keriting di tempatnya Rp 60 ribu per kilogram. Padahal sebelumnya, harga normal cabai keriting berkisar antara Rp 30 ribu hingga Rp 35 ribu per kilogramnya.

Hal itu menunjukkan bahwa kenaikan harga cabai keriting naik hampir dua kali lipat dari harga normal.

Lebih lanjut ia mengungkapkan bahwa hanya harga cabai keriting saja yang naik. Sementara untuk harga cabai rawit masih tetap normal yakni sekitar Rp 30 ribu per kilogram.

Meskipun saat ini komoditas cabai keriting mengalami kenaikan harga hampir dua kali lipat, tetapi peminatnya masih cukup banyak dan tidak mempengaruhi daya beli masyarakat.

“Kalau cabai memang bahan pokok, meskipun harganya naik tetap banyak yang beli,” kata dia.

Sementara itu, menanggapi adanya kenaikan harga komoditas cabai keriting di wilayah Malang.

Direktur Utama Perumda Tunas yakni Dodot Tri Widodo menjelaskan bahwa ada beberapa faktor yang menyebabkan harga cabai keriting jadi meroket hampir dua kali lipat. Faktor tersebut yaitu pengaruh musim tanam dan kondisi cuaca.

“Saat ini baru akan masuk musim tanam, jadi persediaan tidak stabil. Sehingga harganya naik,” terangnya.

Dodot menjelaskan bahwa komoditas seperti tanaman cabai hanya cocok untuk ditanam saat musim kemarau tiba yakni antara bulan Mei hingga bulan Juni.

Cabai juga baru bisa dipanen ketika sudah berumur 2,5 hingga 3 bulan. Namun, permintaan cabai keriting akan tetap ada. Sehingga stok yang dimiliki petani cabai terbatas.

“Kalau curah hujan tinggi seperti saat ini, risiko gagal panen juga tinggi,” imbuhnya.

Menurut Dodot, harga cabai keriting di pasaran akan kembali stabil jika sudah memasuki musim tanam.

Itu juga perlu waktu untuk menunggu hasil panen yang bagus dan persediaan cabai keriting kembali normal.

“Paling tidak bulan Juni atau Juli harganya baru bisa stabil lagi,” tandasnya. (jp)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan