Jalan Rusak, Dewan Propinsi Minta Pemkab Lebong Tuntaskan Pembebasan Lahan Warga
Anggota DPRD Provinsi Bengkulu M. Gustiadi, S.Sos.-(amri/rl)-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Menyoroti akan 2 titik kerusakan jalan di Desa Talang Ratu Kecamatan Rimbo Pengadang.
Anggota DPRD Provinsi Bengkulu M. Gustiadi, S.Sos dari Partai Gerindra, meminta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong bisa segera melakukan proses pembebasan lahan untuk memindahkan badan jalan pada dua titik tersebut.
Pasalnya pria yang akrab disapa Edi Tiger ini memastikan jika Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu sudah menyiapkan anggaran untuk melakukan perbaikan pada
2 titik jalan milik provinsi yang berada di Kabupaten Lebong jalan tersebut menghubungkan Lebong dengan Rejang Lebong.
Baca Juga: Kasus Pasien Bronkitis Meningkat di RSUD Lebong
"Dengan kondisi yang ada, perbaikan akan dilakukan dengan memindahkan badan jalan yang mengenai lahan milik warga. Dalam hal ini secepatnya Pemkab Lebong agar memanggil camat dan Kades setempat untuk bisa menyelesaikan pembebasan lahan itu. Jika sudah tuntas, Pemprov Bengkulu siap turun untuk memindahkan badan jalan tersebut yang nyaris putus," terang Edi Tiger.
Lanjut Edi Tiger, langkah ini harus secepatnya dilakukan. Jika tidak, dikhawatirkan kondisi kerusakan jalan di wilayah Desa Talang Ratu tersebut akan semakin parah dan bisa memutuskan akses jalan penghubung utama Lebong-Rejang Lebong.
"Sama halnya dengan pembangunan jalan tol, proses pembebasan lahannya diserahkan ke pemerintah daerah. Setelah tuntas baru pelaksanannya dilakukan oleh pemerintah pusat," jelasnya.
Diketahui, ada 2 titik jalan provinsi yang nyaris putus di jalan lintas Lebong-Rejang Lebong tersebut berada di Desa Talang Ratu Kecamatan Rimbo Pengadang akibat hujan deras yang mengguyur wilayah tersebut pada 16 April 2024 lalu.
Pada titik pertama, lebih dari dua meter badan jalan sudah longsor ke jurang yang mengarah ke Sungai Ketahun. Parahnya lagi, jurang itu
dalamnya diperkirakan lebih dari 50 meter. Kondisi ini tentu membahayakan pengendara yang melintas, sebab tidak ada lagi pembatas antara badan jalan dengan bibir jurang.
Kemudian kerusakan jalan pada titik kedua terjadi akibat badan jalan yang turun sehingga menimbulkan patahan yang membelah badan jalan.
"Kondisi ini mengakibatkan jalan susah untuk dilewati, belum lagi letaknya yang berada di jalan yang menanjak," singkatnya. (*)