Langkah Kejagung Sikat Korupsi Tambang Tuai Apresiasi, Kali Ini dari PAN
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Langkah Kejaksaan Agung mengusutan korupsi tambang, mulai dari kasus nikel hingga timah menuai pujian.
Ketua Fraksi PAN Saleh Daulay mengapresiasi pengembalian kerugian negara harus dilakukan agar bisa dimanfaatkan untuk kemasahatan masyarakat.
“Kita mengapresiasi langkah-langkah penegak hukum, dalam hal ini Kejaksaan Agung,” kata Saleh, Senin (29/4).
Saleh mengatakan penegakan hukum harus terus berjalan sepanjang waktu. "Selama ada pelanggran hukum, ada buktinya ya harus diproses hukum, dilakukan sepanjang waktu,” kata Saleh.
Baca Juga: Pakar Hukum Soroti Kasus Arion Indonesia Melawan DJP
Namun, Saleh mewanti-wanti jangan sampai penegakan hukum diintervensi kekuatan eksternal, seperti kekuatan politik maupun pemilik modal.
“Semua harus disamakan kedudukannya dalam hukum dan pemerintahan. Selama hal itu dilakukan maka langkah penegak hukum harus didukung bersama-sama,” ungkap eks ketua PP Pemuda Muhammadiyah ini.
Saleh Daulay juga berharap pengusutan korupsi tambang oleh Kejagung juga akan bisa mengembalikan kerugian keuangan negara. Sehingga bisa mengembalikan hak rakyat yang disalahgunakan maupun disalahkelolakan, untuk digunakan bagi kemaslahatan masyarakat.
“Itukan anggarannya sangat besar, sampai Rp 271 triliun. Itu bisa membiayai APBN dan APBD kita,” kata Saleh.
Ketua DPP PAN ini juga berharap Kejagung juga mengembangkan ke kasus korupsi sektor lain, misalnya kehutanan, kelautan, maupun korupsi besar lainnya. Jika ada pelanggaran hukum maka harus diproses hukum. (jp)