Kemendikbudristek Godok Regulasi Penggunaan Generative AI di Perguruan Tinggi

Kemendikburistek godok regulasi terkait penggunaan AI dan GenAI di ranah pendidikan tinggi.-Foto: net-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Tidak bisa dipungkiri bila teknologi artificial intelligence (AI) terus berkembang sampai saat ini di berbagai bidang, termasuk pendidikan. AI kini telah bertransformasi menjadi generative AI atau Gen AI.

GenAI adalah kecerdasan buatan yang mampu menghasilkan teks, gambar, dan bahkan video dari data yang diterimanya. Karena mudah diakses, teknologi ini bisa digunakan oleh khalayak umum termasuk ranah pendidikan.

Pada bulan Juni 2023 lalu, Stefania Giannini, Asisten Direktur Jenderal Pendidikan di UNESCO menyatakan GenAI membuka horizon baru sekaligus tantangan bagi dunia pendidikan.

Sehingga para pendidik dan pemimpin institusi pendidikan tinggi di seluruh dunia menghadapi ancaman penting, terutama masalah regulasi.

Baca Juga: Bersepeda Bisa Jadi Olahraga Terbaik untuk Meningkatkan Kesehatan Fisik dan Mental

Agar AI bisa dimanfaatkan secara efektif untuk meningkatkan aktivitas pembelajaran, manajemen pendidikan dan peningkatan tata kelola di sektor pendidikan, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Dirjen Diktiristek) Prof Dr rer nat Abdul Haris mengakui bila pendidikan tinggi Indonesia harus segera bersiap dengan kehadiran GenAI. Terlebih teknologi ini bisa memberikan solusi dan kemudahaan bagi para mahasiswa untuk bisa belajar dengan lebih baik.

"Kita bekerjasama dengan banyak pihak baik UNESCO dan ASEAN untuk mengembangkan program dan sumber pembelajaran agar semua pelajar mendapat ruang akses yang luas atau Massive Open Online Courses (MOOC)," tuturnya ditemui wartawan dalam acara Leading Effective of GenAI in Higher Education 2024 Southeast Asia Regional High Level Policy Dialogue di Graha Dikti Jakarta, Kamis (25/4/2024).

Karena bisa diakses siapa saja, pelajar SMA atau mereka yang berminat kuliah namun terhalang bisa tetap belajar melalui digital learning. Digital learning menerapkan konsep bila belajar bisa dilakukan kapanpun dan dimanapun.

Bahkan membuka kesempatan pelajar Indonesia mengetahui ilmu lain dari perguruan tinggi luar negeri, begitupun sebaliknya.

Meski begitu, Haris mengakui regulasi adalah tantangan Indonesia dan Kemendikburistek masih menggodok regulasi penggunaannya.

"Regulasi tentu penting karena ini kan terkait perkembangan teknologi. Oleh karena itu ini harus benar-benar dikawal dan jangan sampai rusak. Regulasi akan memberikan koridor resmi nantinya," tambahnya.

Kemendikbudristek Masih Godok Regulasi

Di kesempatan yang sama, Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Dikti, Prof Dr Sri Suning Kusumawardani menjelaskan setiap universitas pada dasarnya sudah memiliki regulasi tersendiri dalam penggunaan AI.

Selain itu UNESCO dan Kominfo sudah memiliki aturan terkait penggunaan aplikasi dan sistem termasuk AI.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan