Kemendikbudristek Godok Regulasi Penggunaan Generative AI di Perguruan Tinggi
Kemendikburistek godok regulasi terkait penggunaan AI dan GenAI di ranah pendidikan tinggi.-Foto: net-
Sedangkan di sisi pendidikan, Suning menegaskan Kemendikbudristek segera mengeluarkan kebijakan nasional tentang penggunaan AI di tahun 2024. Regulasi ini masih terus digodok bersama tim pakar dari seluruh perguruan tinggi Indonesia, salah satunya Universitas Indonesia.
"Kita akan lakukan FGD untuk memformulasikan di tingkat nasional. Karena tidak bisa sembarangan dan banyak perguruan tinggi yang berkolaborasi," tambahnya.
Suning berharap regulasi ini bisa bersifat Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) karena mencakup ranah pendidikan secara luas tidak hanya pendidikan tinggi.
"Yang bisa dipastikan adalah regulasi terkait AI akan segera rilis dan harapannya bisa menjadi Permendikbud karena berlaku di lingkungan pendidikan," pungkas Suning. (*)