Kampungnya Dijadikan Tempat Peredaran Obat-obatan Terlarang, Emak-emak Ngamuk Bakar Warung Milik Bandar Narkob
Ilustrasi. Peredaran narkotika golongan 1 jenis pil PCC dan obat-obatan daftar G dengan barang bukti sebanyak kurang lebih 900 kg pil PCC dan 5.943.500 butir obat daftar G. -Foto: net-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Puluhan perempuan yang didominasi kaum emak-emak menggerebek sebuah warung yang diduga menjadi tempat peredaran psikotropika atau obat keras tertentu di Desa Mekarpohaci, Kecamatan Cilebar, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Kasatnarkoba Polres Karawang, AKP Arief Zaenal Abidin menyebutkan bahwa aksi emak-emak tersebut terjadi beberapa pekan lalu, dan kejadian itu sempat viral di media sosial.
Sesuai dengan video yang tersebar di sejumlah platform media sosial, puluhan kaum ibu di Desa Mekarpohaci, Kecamatan Cilebar, Karawang yang terekam kamera tengah menggerebek sebuah warung yang diduga sebagai tempat peredaran obat keras tertentu (OKT).
Baca Juga: Putusan MK Mematahkan Tuduhan Terjadinya Kecurangan TSM Pilpres 2024
Kaum perempuan yang didominasi emak-emak itu melakukan penggerebekan karena merasa kesal setelah kampungnya dijadikan tempat peredaran obat-obatan terlarang.
Dalam rekaman video itu emak-emak merusak warung tersebut dengan cara melempari batu ke arah warung tersebut. Selain itu juga dilakukan perusakan dengan merobohkan warung, hingga melakukan aksi bakar warung tersebut.
Video itu juga merekam sejumlah bareng bukti obat keras tertentu siap edar.
Kasatnarkoba Polres Karawang membenarkan adanya aksi emak-emak yang menggerebek sebuah warung yang dicurigai sebagai tempat peredaran psikotropika atau obat keras tertentu di Desa Mekarpohaci, Kecamatan Cilebar, Karawang.
Namun setelah di cek ke lapangan oleh pihak kepolisian dari Satnarkoba Polres Karawang, kondisi warung yang digerebek itu sepi dan kosong.
Meski begitu, ia mengaku bahwa pihaknya akan tetap melakukan penyelidikan terhadap dugaan peredaran obat terlarang di daerah tersebut. (jp)