Lebong Belum Ajukan Usulan Kebutuhan Formasi CPNS dan PPPK 2024

Plt. Kepala BKPSDM Lebong, Benny Khodratullah, MM.-(rian/rl)-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Mohon bersabar bagi anda yang menanti pembukaan pendaftaran CPNS dan PPPK 2024.

Pasalnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong melalui Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) belum mengusulkan kebutuhan CPND dan PPPK lantaran masih dalam tahap penyusunan kebutuhan formasi CPNS dan PPPK bersama Bidang Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Setdakab Lebong. Hal ini dibenarkan Plt. Kepala BKPSDM Lebong, Benny Khodratullah, MM.

"Iya, sampai saat ini kita bersama bagian Ortala masih menyusun kebutuhan formasi CPNS dan PPPK untuk Kabupaten Lebong," kata Benny Kamis (18/4).

Baca Juga: Pasca Banjir, PMI Hadirkan Bantuan Air Bersih & Kesehatan Gratis

Lebih jauh, penyusunan kebutuhan formasi sendiri berdasarkan usulan yang di sampaikan masing-masing instansi dilingkungan Pemkab Lebong.

Setelah penyusunan dilakukan barulah diinput dalam aplikasi untuk disampaikan ke BKN pusat.

"Kemungkinan dalam satu atau dua hari ke depan penyusunan kebutuhan sudah selesai kita lakukan, setelah itu baru kita sampaikan ke BKN untuk menetapkan kuota untuk Kabupaten Lebong," terangya.

Tambah Benny, sesuai usulan yang sudah diterima dari masing-masing OPD kebutuhan lebih kurang 1.000 formasi, baik PPPK untuk tenaga kesehatan dan tenaga pendidikan serta kebutuhan CPNS.

Hanya saja, pihaknya belum dapat memastikan apakah usulan yang disampaikan tersebut sepenuhnya akan  diakomodir atau tidak, karena akan disesuaikan dengan ketersediaan anggaran yang disiapkan Pemkab Lebong.
 
"Yang kita input itu lebih kurang ada 1.000 formasi, tapi tergantung berapa yang diakomodir pusat dan kemampuan anggaran yang disiapkan," ujarnya.

Untuk itulah, sambung Benny, diharapkan masyarakat khususnya para tenaga honorer di lingkungan Pemkab Lebong agar mulai menyiapkan diri ikut seleksi PPPK tahun 2023.

"Dengan kembali dibukanya perekrutan PPPK tahun ini, diharapkan masyarakat dapat menyiapkan diri mendaftar sebagai calon peserta sehingga nantinya lulus dan bisa diangkat oleh daerah," singkatnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan