Pemkot Depok Ogah Berlakukan WFH dan WFO Ala Pemerintah Pusat, Besok Semua ASN Wajib Masuk Kerja

Pemkot Depok Ogah Berlakukan WFH dan WFO Ala Pemerintah Pusat.-Foto: net-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, Rahman Pujiarto memastikan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok tidak memberlakukan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) pada 16-17 April 2024.

Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkot Depok tetap masuk pada 16 April 2024.

Hal ini dilakukan seusai pemerintah pusat melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas resmi menerapkan kombinasi aturan Work From Office (WFO) dan WFH bagi ASN guna memperkuat manajemen arus balik Lebaran 2024.

Aturan yang dijelaskan melalui Surat Edaran (SE) Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2024 tersebut menjelaskan pemerintah memberikan kelonggaran dengan memperbolehkan ASN di beberapa instansi tertentu melaksanakan WFH pada 16-17 April.

Baca Juga: SE MenPAN-RB: Hari Ini, PNS & PPPK Tak Harus Ngantor, Ini Persyaratannya

"Teknis WFH pada instansi tersebut, diatur instansi pemerintah masing-masing. Di Depok tidak diberlakukan kebijakan itu," ucapnya, Senin (15/4).

Dia menerangkan pada 16 April semua urusan pemerintahan sudah berjalan normal.

"Sesuai arahan Pak Wali Kota, bahwa seluruh ASN Pemerintah Kota Depok diimbau untuk kembali masuk kerja di kantor sesuai waktu yang telah ditetapkan, yaitu tanggal 16 April 2024," tuturnya.

Pihaknya menuturkan akan memberikan tindakan tegas sesuai aturan jika ada pelanggaran.

"BKPSDM juga akan melaksanakan sidak, tetapi lebih diharapkan kesadaran masing-masing ASN dan juga ada pengawasan melekat secara berjenjang dari pimpinan di masing-masing perangkat daerah," tandasnya. (jp)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan