42 Dugaan Pelanggaran Terjadi di Pemilu 2024 Bengkulu , Pelanggaran Terbanyak di Kabupaten Mana?
42 Dugaan Pelanggaran Terjadi di Pilkada Bengkulu 2024, Pelanggaran Terbanyak di Kabupaten Mana?-foto :tangkapan layar-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Bengkulu akan mengawasi dengan ketat Pilkada di 9 kabupaten dan 1 kota, termasuk Pemilihan Gubernur Bengkulu (Pilgub) 2024.
Sebelumnya, banyak pelanggaran yang dicatat oleh Bawaslu kabupaten/kota yang juga menjadi perhatian Bawaslu Provinsi Bengkulu.
Pelanggaran tersebut meliputi berbagai aspek seperti pidana, administrasi, dan keterlambatan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh Provinsi Bengkulu.
Dilansir dari harianrakyatbengkulu.bacakoran.co, selama tahap kampanye dan pencoblosan pada 14 Februari 2024, tercatat 42 dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh peserta pemilu di Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Kondisi Terkini Jalan Provinsi Bengkulu Menuju Objek Wisata Air Putih Lebong- Pelan-pelan Pak Supir!
Kabupaten Lebong menjadi yang paling banyak dengan 15 dugaan pelanggaran, diikuti oleh Kabupaten Bengkulu Utara dengan 13 dugaan, dan Kota Bengkulu dengan 7 dugaan.
Kemudian, Kabupaten Lebong dengan 3 dugaan, serta Kabupaten Mukomuko, Kaur, dan Seluma masing-masing dengan 1 dugaan.
Selain itu, terjadi pelanggaran pada tahapan pemungutan suara di TPS, seperti Pemungutan Suara Ulang (PSU) di beberapa TPS di Kota Bengkulu, Mukomuko, dan Seluma.
Bawaslu menemukan beberapa kejanggalan, seperti surat suara yang sudah digunakan tanpa tandatangan Ketua KPPS, serta pemilih tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) menggunakan hak pilih dengan KTP-el tidak sesuai alamat.
BACA JUGA:Pleno Kabupaten Tuntas, Bawaslu Lebong Ungkap Sejumlah Hasil Pengawasan
Bawaslu juga telah melakukan sidang terhadap pelanggaran administratif, termasuk terhadap KPU Kabupaten Mukomuko dan Kabupaten Kaur, serta Panitia Pemungutan Suara Kecamatan (PPK) Kabupaten Bengkulu Utara. Sidang-sidang ini menghasilkan sanksi teguran.
Fahamsyah, seorang perwakilan dari Bawaslu Provinsi Bengkulu, menegaskan pentingnya memperketat pengawasan pada Pilkada mendatang dengan merujuk pada catatan pelanggaran yang terjadi selama Pemilu 2024.
Kerjasama antara berbagai pihak, termasuk TNI, Polri, Kejaksaan, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, dan masyarakat, diharapkan dapat menciptakan Pilkada yang adil dan jujur.
Eko Sugianto, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Bengkulu, menyatakan komitmennya untuk memastikan Pilkada berjalan dengan adil, transparan, dan bebas dari pelanggaran.