Saldo e-Toll Habis di Gerbang Tol? Lakukan 4 Langkah Ini

Saldo e-Toll di Gerbang Tol.-Foto: net-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Ketika melintas di jalan tol, salah satu kendala yang paling sering dialami para pengendara adalah kurangnya saldo e-Toll saat ingin melakukan tapping pembayaran di gerbang tol.

Kalau sudah begini, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR meminta pengguna jalan untuk tidak panik karena terdapat beberapa langkah untuk mengantisipasi kendala tersebut. Imbauan ini diberikan BPJT Kementerian PUPR melalui akun X resminya (@pupr_bpjt) dilansir ari detik.com.

"Pernah mengalami saldo e-Toll kehabisan atau saldo kurang saat melakukan tapping di Gerbang Tol? Pasti bingung atau panik sih..... Saran mimin, jangan panik.. calm. Tetap tenang dan jangan memundurkan kendaraan untuk keluar atau pindah dari gardu tol," tulis BPJT Kementerian PURP dalam unggahannya.

Langkah pertama yang bisa dilakukan pengendara adalah dengan menekan tombol bantuan yang terletak di dekat tombol Cetak Struk gardu tempat pembayaran. Dengan menekan tombol bantuan tersebut, petugas akan datang membantu.

Baca Juga: Pengumuman, BRI Tetap Buka Pelayanan Digital dan Konvensional saat Libur Idulfitri

"Kedua, minta bantuan petugas di sekitar gerbang tol secara langsung dan jelaskan bahwa saldo e-Toll tidak mencukupi, lalu ikuti arahan petugas tersebut. Mungkin kartu akan diisi ulang secara langsung atau juga diminta membayar secara tunai dan diarahkan mengisi di rest area terdekat," terang mereka.

Kemudian, langkah ketiga yang bisa dilakukan pengendara adalah dengan melakukan Top up saldo e-Toll secara mandiri. Top up saldo ini dapat dilakukan melalui aplikasi mobile banking di smartphone sesuai bank provider pada e-Toll yang digunakan.

"Keempat, jika saldo e-toll kurang, sobat dapat mengisi juga di rest area terdekat atau di gerai minimarket yang tersedia di sana," tambah mereka lagi.

Di luar itu saat saldo habis, pengguna jalan diimbau untuk tidak menggunakan kartu e-Toll yang berbeda saat masuk tadi, khususnya saat berada di ruas tol dengan sistem tertutup. Sebab tindakan ini dianggap menerobos jalan tol dan akan dikenakan sanksi berupa denda.

"Selain itu juga ketika saldo e-Toll tidak cukup pada gerbang tol sistem transaksi tertutup, jangan mengganti kartu yang berbeda dari saat masuk karena dianggap menerobos dan dikenakan denda sebesar 2x tarif terjauh di ruas yang sama," terang BPJT Kementerian PUPR lagi.

Karenanya pengguna jalan selalu diingatkan untuk memeriksa kecukupan saldo e-Toll dan tarif tol dari lokasi asal sampai dengan tujuan sebelum melakukan perjalanan. Informasi seputar tarif sendiri dapat dilihat melalui aplikasi BPJT Info Tol yang dapat diunduh di smartphone. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan