Mahkamah Konstitusi Panggil 4 Menteri Jokowi ke Sidang PHPU

Menteri Keuangan Sri Mulyani.-Foto: net-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Mahkamah Konstitusi atau MK memanggil empat menteri di Kabinet Indonesia Maju untuk memberikan keterangan dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau PHPU Presiden dan Wakil Presiden 2024, pada Jumat (5/4).

Empat pembantu Presiden Jokowi tersebut, yakni Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia Muhadjir Effendi, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Selain memanggil empat menteri tersebut, MK juga akan menghadirkan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Baca Juga: Hotman Paris Geregetan sama Ahli yang Dihadirkan AMIN, Yusril Kasih Kode Sabar

Hal ini disampaikan oleh Ketua MK Suhartoyo yang merupakan Ketua Majelis Hakim Pleno dalam sidang kedua PHPU Presiden 2024 di Ruang Sidang Pleno MK, Senin (5/4).

Suhartoyo menepis anggapan bahwa MK menghadirkan para menteri tersebut atas permohonan para pemohon (Timnas AMIN dan Ganjar-Mahfud).

Dia menegaskan pemanggilan tersebut untuk kepentingan hakim.

“Sebagaimana diskusi (Rapat Permusyawaratan Hakim/RPH), universalnya kan badan peradilan yang sifatnya inter parties (mengikat para pihak) itu, kemudian nuansanya menjadi keberpihakan kalau mengakomodir pembuktian-pembuktian yang diminta oleh salah satu pihak. Jadi, ini semata-mata untuk kepentingan para hakim,” kata Suhartoyo. (jp)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan