Usai Mobil Dinas Dicuri Jambret, Lima Anggota Polisi Diperiksa Propam
Mobil polisi.-Foto: net-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Propam Polda Metro Jaya turun tangan dalam kasus pencurian kendaraan polisi saat mengamankan jambret di Jakarta Selatan. Sebanyak lima anggota Polsek Setiabudi diperiksa Porpam untuk mendalami peristiwa tersebut.
"Iya (anggota Polsek Setiabudi diperiksa Propam)," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal kepada wartawan, Sabtu (30/3).
Meski begitu, Ade Rahmat tak merinci mengenai pemeriksaan ini. Termasuk status lima anggota polisi tersebut dibebastugaskan atau masih bertugas normal.
"Kalau teknis silakan ke Kapolsek Setiabudi," jelasnya.
Baca Juga: Batas Lapor SPT Cuma sampai Besok, Kantor Pajak Buka Sabtu & Minggu Ini!
Sebelumnya, viral peristiwa terduga jembret membawa kabur mobil polisi. Peristiwa ini terjadi di Setiabudi, Jakarta Selatan pada Kamis (29/3) dini hari.
Kapolsek Setiabudi Kompol Firman mengatakan, awalnya terduga pelaku dikejar oleh sekelompok ojek online (ojol). Mereka meyakini jika pelaku adalah jambret.
"Jadi itu baru diduga pelaku. Karena dari kendaraan itu diidentifikasi oleh para ojol. Ya, terus diteriakin akhirnya diamankan," kata Firman kepada wartawan, Jumat (29/3).
Setelah diamankan, datang polisi yang sedang patroli karena terjadi keramaian. Polisi tersebut kemudian memanggil petugas lainnya agar datang mengamankan terduga pelaku, supaya tidak diamuk massa.
Tak lama berselang dua anggota polisi membawa mobil datang ke lokasi. Terduga pelaku kemudian dimasukan ke dalam mobil dalam kondisi mobil tetap menyala.
"Saat itu kan mau ribut karena bersikeras sama-sama tidak mengakui, maka kita upayakan pengamanan sambil mencari keterangan kepada para ojol tersebut," jelas Firman.
Sopir dan petugas di dalam mobil itu kemudian turun dari kendaraan dengan maksud mencari keterangan saksi. Namun, pelaku yang sedang seorang diri di dalam mobil langsung membawa kabur kendaraan polisi tersebut. (*)