Percepatan Pembangunan, Bengkulu Utara Usulkan Rp 320 Miliar ke Pemerintah Pusat
Sekda Bengkulu Utara, Fitriansyah, S.STP, M.Si.-(fendi/rl)-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Usulan anggaran Pemerintah Daerah Bengkulu Utara (BU) kepada pusat telah mencapai Rp 320 miliar untuk tahun depan.
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap keterbatasan fiskal di tengah-tengah kebutuhan pembangunan yang mendesak di daerah tersebut.
Sekretaris Daerah BU, H. Fitriansyah, S.STP, MM, mengungkapkan bahwa dari total anggaran lebih dari Rp 320 miliar tersebut, terbagi dalam dua jenis usulan dalam format Dana Alokasi Khusus (DAK).
"Usulan untuk DAK Fisik mencapai Rp 146.981.203.500, sementara usulan untuk DAK Non Fisik mencapai Rp 173.102.771.000," kata Sekda Fitriansyah dalam wawancara belum lama ini.
Baca Juga: Hibah Banpol, 2 Kali Salur
Fitriansyah juga menjelaskan bahwa kebutuhan anggaran pembangunan yang diajukan oleh daerah tidak hanya didasarkan pada hasil kerja pemerintahan, tetapi juga melalui analisis kebutuhan pembangunan lainnya yang sejalan dengan konsep pembangunan di tingkat nasional.
Menurutnya, sinergi dalam pembangunan sangat penting dan harus menjadi prinsip dalam proses pembangunan, seiring dengan transformasi di sektor regulasi, seperti dengan disahkannya Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD).
Fitriansyah juga menyampaikan bahwa usulan anggaran tersebut telah disampaikan kepada Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas/PP) melalui Direktur Regional I, Abdul Malik Sadat Idris, ST, M.Eng.
"Total usulan kebutuhan anggaran sebesar Rp 320 miliar telah disampaikan oleh daerah kepada Bappenas," tambahnya.
Menurut informasi yang diperoleh dari laman resmi daerah, usulan tersebut disampaikan pada Rabu, 20 Maret 2025, di Kantor Bappenas, yang turut dihadiri oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Tata Ruang, Cipta Karya, dan Perumahan (DTPHP), Dinas Kearsipan (Diskan), Dinas Pariwisata (Dispar), Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Dalam penjabaran lebih lanjut oleh Kepala Bappeda BU, Dr. Dodi Hardinata, dari total usulan DAK tersebut, terbagi dalam berbagai bidang pembangunan.
Usulan tersebut juga mencakup misi pembangunan progresif di wilayah-wilayah berpotensi, seperti kawasan sentra produksi pangan dan sektor pariwisata.
Misalnya, dalam sektor pariwisata, terdapat usulan anggaran sebesar Rp 31,3 miliar, sedangkan untuk Industri Kecil Menengah (IKM) sebesar Rp 12 miliar, dan untuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) sebesar Rp 5,6 miliar.
Selain itu, terdapat alokasi anggaran untuk bidang lingkungan hidup sebesar Rp 2,7 miliar dan untuk pembangunan jalan sebesar Rp 11,3 miliar.