30 Anggota Dewan BU Dimintai Klarifikasi BPK Terkait Perjalanan Dinas 2023

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Bengkulu, terus melakukan  melakukan klarifikasi kepada 30 (Tiga Puluh) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) di gedung DPRD setempat.

Wakil Ketua I DPRD BU Juhaili pun tidak membantah hal tersebut.

“Kami hanya diminta mengklarifikasi tentang kegiatan yang telah kami lakukan pada tahun 2023 lalu, dan Kami bukan diperiksa dalam artian memberikan keterangan seperti pemeriksaan tersangka atau seperti di BAP. Kemudian, saya rasa hal ini bukan dewan saja yang dilakukan seperti ini tapi disetiap SKPD pun juga begitu,” ujar Juhaili S.IP ketika dikonfirmasikan oleh awak media setelah usai diminta Klarifikasi oleh BPK di Ruang Ketua DPRD Sonti Bakara.

Baca Juga: Safari Ramadhan Perekat Hubungan dengan Masyarakat

Juhaili juga mengakui, pada saat BPK meminta keterangan dengan para Anggota DPRD Bengkulu Utara berkaitan dengan kegiatan 30 Dewan tahun 2023 lalu, ternyata tidak memakan waktu yang terlalu lama.

Satu orang DPRD hanya memakan waktu sekitar 2 sampai 5 menit.

“Apa yang dilakukan tim BPK hanya seperti menjawab kuesioner. Hanya dalam waktu 2 atau hingga 5 menit, kami sudah selesai berikan klarifikasi kepada mereka,” jelas Juhaili.

Terpisah, Hendri M Situmorang, salah satu anggota DPRD Bengkulu Utara, setelah usai diminta keterangan oleh BPK RI dengan awak media ini juga mengatakan hal yang sama.

“Saya hanya diminta keterangan soal kegiatan perjalanan dinas kami tahun 2023 lalu. Puji syukur tuhan yang maha esa, semua bukti ada dan memang betul betul kami jalani,” tutup Hendri. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan