Soal Isu Kadar Bromat pada Le Minerale, Kemenkominfo: Hoaks

Kemenkominfo memberi cap hoaks pada isu kadar bromat pada Le Minerale di atas ambang batas.-Foto: tangkapan layar-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) angkat suara perihal isu kadar bromat pada Le Minerale di atas ambang batas aman yang bisa menyebabkan tumor dan kanker.

Akun media sosial TikTok yang memuat isu tersebut pun langsung dicap hoaks oleh Kemenkominfo.

“Klaim yang beredar tersebut adalah tidak benar,” kata Kemenkominfo mengutip dari laman cekhoaks.aduankonten.id, situs klarifikasi resmi terkait hoaks.

Menanggapi hal tersebut, Marketing Director PT Tirta Fresindo Jaya Febri Satria Hutama menegaskan bahwa isu tersebut tak lebih dari isapan jempol.

Baca Juga: Anggaran Sirekap KPU Bakal Diaudit BPK

"Semua produk Le Minerale terjamin aman, diproduksi mengikuti standar tertinggi industri air kemasan serta memenuhi seluruh persyaratan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)," kata Febri, dalam keterangannya, Sabtu (24/2).

Menurut Febri, sebagai bentuk kepatuhan dan akuntabilitas, Le Minerale secara berkala melaporkan hasil pemeriksaan laboratorium terkait keamanan dan mutu produk perusahaan ke BPOM.

"Hasil pengujian laboratorium menunjukkan produk Le Minerale aman untuk semua parameter wajib air mineral,” katanya.

Le Minerale, menurut Febri, rutin melakukan uji kadar bromat, setiap enam bulan sekali, di laboratorium terakreditasi yaitu Balai Besar Industri Agro (BBIA) Kementerian Perindustrian.

Hasilnya, kadar bromat pada produk Le Minerale angkanya 0,4 parts per billion (ppb) atau 0,0004 mg/L, konsisten jauh di bawah ambang batas aman 10 parts per billion (ppb) atau 0,01mg/L yang ditetapkan organisasi kesehatan dunia, WHO.

“Informasi hoaks tersebut jelas merugikan kami karena ikut diberitakan secara massif oleh berbagai berita media online, dan membohongi konsumen,” kata Febri.

Febri berharap masyarakat bisa mendapatkan informasi yang benar dan tidak mudah termakan hoaks dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. (jp)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan