APBD Lebong 2026 Turun, Belanja Pegawai Membengkak

ASN Kabupaten Lebong saat ikut apel bersama berapa waktu lalu.-amri/radarlebong-

LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - APBD Kabupaten Lebong Tahun Anggaran 2026 mengalami penurunan cukup signifikan. Berdasarkan data yang ada, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lebong 2026 ditetapkan sebesar Rp652 miliar. Angka ini menurun Rp132 miliar dibandingkan APBD Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp784 miliar.

Penurunan APBD Kabupaten Lebong ini memunculkan sorotan tajam, terutama terkait struktur belanja daerah. Yangmana, dari total APBD 2026 tersebut, untuk belanja pegawai justru membengkak.

Belanja pegawai dialokasikan sekitar 60 persen atau senilai Rp391,2 miliar.

Artinya, lebih dari separuh anggaran daerah terserap untuk membiayai gaji, tunjangan, serta kebutuhan operasional aparatur pemerintahan.

Tingginya belanja pegawai di tengah menurunnya kemampuan fiskal daerah menunjukkan beban belanja rutin yang masih sangat dominan.

Baca Juga: Awal Tahun 2026, Ratusan Honorer Menganggur

Jika dirinci, belanja pegawai tersebut mencakup pembayaran gaji dan tunjangan Pegawai Negeri Sipil (PNS), Aparatur Sipil Negara (ASN), serta berbagai komponen pembiayaan sumber daya manusia lainnya di lingkungan Pemkab Lebong.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong, Riswan Efendi, MM, menjelaskan bahwa alokasi belanja pegawai sebesar Rp391,2 miliar tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi gaji dan tunjangan semata.

"Bukan hanya untuk gaji dan tunjangan saja namun terdapat juga ada belanja BOS. Yang memang mengcover beberapa belanja pegawai,” sampainya.

Menurut Riswan, penurunan APBD Kabupaten Lebong pada tahun 2026 secara langsung berdampak pada semakin sempitnya ruang fiskal daerah.

Ia menyebutkan bahwa perbandingan APBD Lebong tahun 2025 dan 2026 menunjukkan selisih anggaran yang cukup besar.

Untuk diketahui, APBD Lebong pada tahun 2025 mencapai Rp784 miliar, sedangkan pada tahun 2026 turun menjadi Rp652 miliar. Artinya, terjadi pengurangan anggaran lebih dari Rp132 miliar dalam kurun waktu dua tahun.

Kondisi tersebut, ditambah dengan dominasi belanja pegawai, menjadi tantangan serius bagi pemerintah daerah dalam menjaga kesinambungan pembangunan.

"Jika tidak diimbangi dengan kebijakan efisiensi dan penataan ulang belanja, dikhawatirkan kemampuan daerah dalam mendorong pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat akan semakin terbatas," ujarnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan