Forkopimda Tinjau Pemilu di Sejumlah TPS
Forkopimda BU tinjau sejumlah TPS.-(fendi/rl)-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Untuk memastikan proses pencoblosan surat suara di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara berjalan aman dan kondusif, Forkopimda Bengkulu Utara melakukan peninjauan di sejumlah TPS yang ada di Kecamatan Arga Makmur.
Peninjauan ini langsung dilakukan oleh Dandim 0423/BU Letkol Kav Aidil Hajri, M.Han, bersama Kapolres Bengkulu Utara AKBP Lambe Patabang Birana, S.I.K, M.H. dan Sekda Kabupaten Bengkulu Utara Bapak Fitriansyah, S.STP, MM.
Dandim 0423/BU Letkol Kav Aidil Hajri, M.Han mengatakan, dalam peninjauan ke sejumlah TPS mengatakan, amannya proses Pemilu Tahun 2024 bukan hanya peran dari unsur pengaman saja dalam hal ini TNI dan Polri tetapi peran serta dari warga juga sangat berpengaruh dalam mewujudkan pemilu yang aman dan lancar.
Baca Juga: Pastikan Hari Ini Anda Datang ke TPS! Ribuan Surat Suara Sudah Dimusnahkan
"Pemilu merupakan tanggung jawab bersama, kita wajib mengawal hingga usai sampai dengan penghitungan suara selesai. Mari sama sama mewujudkan pemilu yang damai dan kondusif. Saya akui, proses pencoblosan di sejumlah TPS sampai dengan saat ini belum ditemukan perkembangan situasi keamanan yang dapat mengganggu proses kelancaran tahapan Pemilu. Harapan kita, semoga sampai dengan selesai Pemilu di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara dapat berjalan aman," ujarnya.
Sementara itu, proses Pemilu juga tetap dilaksanakan di Lapas Kelas IIb Arga Makmur, yang diikuti oleh sejumlah narapidana yang juga menyampaikan hak suaranya.
Kendati demikian, dalam penyampaian hak suara di Lapas Arga Makmur terpantau pengamanan sangat ketat. Baik panwascam, kepolisian dan PPK.
Salah satu Petugas Lapas yang menjadi petugas TPS, Afzel menyatakan, terdapat 2 TPS di dalam lapas Arga Makmur, lokasi tertutup ini merupakan TPS khusus yang sudah ditetapkan oleh KPU Bengkulu Utara.
Dua TPS loksus tersebut terdapat jumlah pemilih tetap yaitu TPS 901 sebanyak 128 orang dan TPS 902 sebanyak 135 warga binaan.
"Di dalam lapas merupakan lokasi khusus terbagi menjadi dua TPS yaitu, TPS 901 dan TPS 902. Sesuai DPT sebanyak 263 narapidana berhak mencoblos dan DPTb 111 orang," singkatnya. (*)