Proyek SPAM Lebong Dapat Perpanjangan Waktu, Tiga Rekanan Batal Putus Kontrak

Proyek SPAM Lebong Dapat Perpanjangan Waktu, Tiga Rekanan Batal Putus Kontrak-foto :amri rakhmatullah/radarlebong-

LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Tiga rekanan proyek Sistem Penyedia Air Minum (SPAM) di Kabupaten Lebong yang sebelumnya terancam pemutusan kontrak kini dipastikan mendapat perpanjangan waktu pekerjaan.

Keputusan ini diambil usai Dinas PUPR-Hub Lebong bersama para rekanan menggelar rapat internal pada 1 Desember 2025.

Padahal, proyek SPAM Air Udik dan SPAM Air Bulok telah menerima Show Case Meeting (SCM) 3 atau teguran terakhir yang biasanya menjadi dasar pemutusan kontrak. Bahkan proyek SPAM Saringan yang baru menerima SCM 2 dan diprediksi putus kontrak pada 1 Desember juga ikut memperoleh tambahan waktu pengerjaan.

Kabid Cipta Karya PUPR-Hub Lebong, Ifan Raider ST, menjelaskan bahwa rapat bersama Kadis dan pihak rekanan menyepakati pemberian waktu hingga 12 Desember 2025 untuk mengejar ketertinggalan. Jika hingga batas tersebut progres masih minus, maka pemutusan kontrak SPAM akan dilakukan secara sepihak.

BACA JUGA:Dua Paket Proyek Air Bersih Terancam Putus Kontrak

Ifan mengungkapkan bahwa ketiga proyek SPAM Lebong itu sebenarnya sudah berada dalam kondisi minus dan secara teknis sulit diselesaikan sebelum masa kontrak berakhir pada 23 Desember 2025. Data terakhir menunjukkan SPAM Saringan minus 27, SPAM Air Udik minus 25, dan SPAM Air Bulok minus 25.

“Tambahan waktu hanya sampai 12 Desember. Kalau masih minus, kontrak akan kita putus sepihak,” tegas Ifan pada 4 Desember 2025.

Dalam proses pembahasan, PPS Kejaksaan Negeri Lebong memang tidak hadir secara langsung. Namun PUPR-Hub memastikan sudah melakukan koordinasi, dan PPS menyetujui batas waktu yang sama.

Meski telah diberikan ruang tambahan, Ifan menyatakan dirinya pesimis progres pekerjaan bisa mengejar target. Kendala material seperti jumlah water meter yang tidak mencukupi hingga pemasangan pipa yang belum sesuai kedalaman standar menjadi penyebab lambannya pelaksanaan proyek.

Tiga proyek SPAM yang terancam tidak rampung tersebut meliputi SPAM Saringan senilai Rp1,4 miliar dikerjakan PT Zuanova, SPAM Air Bulok senilai Rp1,5 miliar dikerjakan CV Qulity Utama, SPAM Air Udik senilai Rp1,15 miliar dikerjakan PT Zuanova Karya Indonesia

“Dengan kondisi minus dan material belum memadai, kami pesimis pekerjaan bisa selesai tepat waktu. Meski begitu, kami tetap menjalankan arahan Ibu Kadis,” tutup Ifan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan