Gaji PPPK Paruh Waktu Sesuai UMK, Anggaran Aman Hingga Beberapa Tahun

Penyerahan ribuan PPPK Paruh Waktu Kota Tangerang, Senin (17/11). -Foto: net-

TANGERANG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Sebanyak 5.591 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemkot Tangerang, Provinsi Banten, menerima SK pengangkatan, Senin (17/11).

Pemerintah Kota Tangerang telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp68,2 miliar dari APBD tahun 2025 untuk pembiayaan gaji PPPK Paruh Waktu.

"PPPK Paruh Waktu mendapatkan hak yang sama, termasuk gaji yang sesuai dengan ketentuan minimum mengacu pada Upah Minimum Kota (UMK) Kota Tangerang. Kami sudah alokasikan anggaran pada APBD," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Tangerang Agus Andriansjah di Tangerang, Rabu (19/11).

Agus Andriansjah tidak menyebutkan nominal gaji PPPK Paruh Waktu. Namun, perlu diketahui bahwa Upah Minimum Kota (UMK) Kota Tangerang 2025 ialah sebesar Rp5.069.708.

Andri juga memastikan alokasi untuk PPPK Paruh Waktu tidak berdampak pada penyesuaian gaji pada pegawai lainnya, karena semua sudah dalam Peraturan Daerah (Perda) APBD Perubahan 2025.

Selain itu pemkot menjamin kemampuan fiskal daerah untuk mendukung pembiayaan PPPK Paruh Waktu

Selain itu pihaknya telah menyiapkan alokasi sebesar Rp2,8 miliar untuk pembiayaan jaminan kesehatan, kecelakaan kerja, dan kematian untuk PPPK Paruh Waktu yang mencapai 5.591 orang.

“Ini adalah tindak lanjut dari amanat regulasi untuk menjamin kesiapan fiskal anggaran PPPK Paruh Waktu yang baru dilantik," katanya.

Tidak hanya sampai akhir tahun ini, Pemkot Tangerang menjamin kesiapan fiskal untuk menunjang pembinaan PPPK Paruh Waktu bisa sampai tahun-tahun mendatang, karena pada dasarnya anggaran pembiayaan PPPK Paruh Waktu hanya pengalihan dari anggaran Tenaga Harian Lepas (THL) atau honorer.

"Pemkot Tangerang berharap jaminan kesiapan fiskal tersebut dapat mendukung kinerja PPPK Paruh Waktu dalam memberikan pelayanan publik di Kota Tangerang," katanya.

Wali Kota Tangerang Sachrudin mengatakan pengangkatan 5.591 PPPK Paruh Waktu untuk memperkuat fondasi birokrasi dan tantangan kebutuhan yang semakin kompleks.

"Ini merupakan solusi strategis bagi penguatan SDM di daerah. Melalui kebijakan ini kita memastikan pelayanan masyarakat berjalan optimal," kata Wali Kota Sachrudin.

Berdasarkan data BKPSDM Kota Tangerang dari 5.591 PPPK paruh waktu yang menerima SK terdiri dari 96 guru, dua tenaga kesehatan, dan 5.493 tenaga teknis.

Sachrudin mengatakan Pemkot Tangerang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik melalui penguatan SDM aparatur, baik PNS maupun PPPK, dengan prinsip profesionalisme, integritas, dan percepatan pelayanan bagi masyarakat. (jp)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan