Makna Ijma’ dan Fatwa dalam Hukum Islam: Asal Kata, Definisi, dan Fungsinya

--

Secara fungsional, ijma’ menjaga kesatuan hukum dalam Islam. Ia mencegah munculnya perbedaan ekstrem yang bisa memecah umat. Sementara fatwa berfungsi menjawab problem baru yang belum ada ketentuannya secara eksplisit dalam sumber utama syariat.

Keduanya saling melengkapi: ijma’ menjaga otoritas hukum agar stabil, sedangkan fatwa menjamin keluwesan Islam dalam merespons perubahan sosial. Karena itu, para ulama menilai bahwa kekuatan hukum Islam terletak pada keseimbangan antara ketetapan ijma’ dan kreativitas ijtihad yang melahirkan fatwa. (net)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan