Ramai di Medsos, Aplikasi VIR Ternyata Investasi Bodong Berkedok Penghasil Uang

aplikasi VIR Indonesia tidak terdaftar di OJK, ciri-ciri aplikasi investasi bodong, modus penipuan aplikasi penghasil uang, skema ponzi di aplikasi online , cara mengenali investasi ilegal di Indonesia-foto : tangkapan layar@youtube-

Ciri-Ciri Aplikasi VIR yang Perlu Diwaspadai

Untuk menghindari menjadi korban aplikasi penghasil uang palsu seperti VIR, berikut beberapa ciri khas yang perlu diperhatikan:

Tidak Terdaftar di OJK

Semua platform investasi legal wajib memiliki izin OJK. Jika tidak ada bukti pendaftaran, sudah pasti ilegal.

Menjanjikan Keuntungan Besar Tanpa Risiko

VIR mengklaim bisa memberikan keuntungan tinggi dalam waktu singkat tanpa pekerjaan nyata. Ini tanda klasik investasi bodong.

Menggunakan Sistem Deposit dan Referral

Pola seperti ini merupakan ciri utama skema ponzi, di mana anggota baru menjadi sumber dana bagi anggota lama.

Tidak Transparan Soal Sumber Penghasilan

VIR tidak menjelaskan dengan jelas dari mana keuntungan sebenarnya berasal, selain dari setoran pengguna.

Promosi Berlebihan dan Testimoni Palsu

Banyak video testimoni di media sosial dibuat oleh akun palsu atau dibayar untuk menarik calon korban.

Mengapa Aplikasi VIR Masih Terlihat “Membayar” di Awal

Aplikasi seperti VIR biasanya masih bisa membayar sebagian pengguna di awal untuk menimbulkan kesan terpercaya. Strategi ini dilakukan agar semakin banyak orang yang tergiur untuk melakukan deposit. Namun, ketika jumlah pengguna baru menurun, sistem akan berhenti beroperasi, admin menghilang, grup Telegram ditutup, dan aplikasi pun lenyap begitu saja.

Lebih berbahaya lagi, para “leader” atau promotor aplikasi ini sering kali sudah lebih dulu mendapatkan keuntungan besar dari komisi referral sebelum aplikasi tutup. Ketika sistem scam, mereka berpura-pura menjadi korban agar tidak disalahkan oleh anggota lain.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan