PB HMI Soroti Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK Lebong, Minta Audit Menyeluruh
PB HMI Soroti Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK Lebong-foto :dok/radarlebong-
BENGKULU.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO- Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI), Maulana Taslam, SH, menyoroti munculnya dugaan praktik curang dalam proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Lebong periode 2021–2024.
Ia menilai bahwa seleksi aparatur di daerah tersebut diduga kuat tidak sepenuhnya berjalan transparan dan akuntabel, bahkan mencerminkan gejala nepotisme serta penyimpangan birokrasi yang merusak kepercayaan publik terhadap sistem rekrutmen pegawai negeri.
“Jika benar ada intervensi sistemik dalam seleksi PPPK di Lebong, maka ini bukan sekadar pelanggaran prosedur, tapi bentuk nyata rusaknya integritas birokrasi,” ujar Maulana dalam keterangannya dilansir dari KORAN.RB.ID
Menurutnya, sejumlah laporan dari peserta dan temuan lapangan mengindikasikan adanya ketidaksesuaian antara hasil penilaian dan performa peserta.
BACA JUGA:Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK, Pejabat BKPSDM Dikbud Dinkes Telah Diperiksa
Ia menyebut, dugaan manipulasi peringkat, pengaturan formasi, serta minimnya akses publik terhadap hasil seleksi menimbulkan tanda tanya besar soal objektivitas dan keadilan dalam rekrutmen aparatur tersebut.
“Birokrasi seharusnya menjadi tulang punggung pelayanan publik, bukan ruang transaksi dan kepentingan politik,” tegas Maulana.
Maulana mendesak Badan Kepegawaian Negara (BKN), Ombudsman RI, serta Inspektorat Daerah untuk segera turun tangan melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh. Ia menilai, pengawasan internal dan eksternal di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong gagal mendeteksi penyimpangan yang terjadi.
“Kalau seleksi ini dibiarkan cacat, maka kita sedang membiarkan birokrasi daerah hancur dari dalam. Pemerintah daerah harus berani membuka seluruh proses seleksi secara transparan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa seleksi PPPK yang bersih dan berintegritas menjadi kunci utama dalam mewujudkan pemerintahan yang profesional, efisien, dan melayani masyarakat.
Sementara itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong melalui Kepala Seksi Pidana Khusus, Robby Rahditio Dharma, SH, MH, memastikan pihaknya tengah mendalami laporan dugaan kecurangan dalam seleksi PPPK tersebut.
Robby menyebut, tim penyidik telah melakukan serangkaian klarifikasi dan permintaan keterangan dari berbagai pihak yang dianggap relevan. Langkah ini dilakukan sebagai respons terhadap laporan masyarakat terkait kejanggalan rekrutmen pegawai di lingkungan Pemkab Lebong.
“Kami masih melakukan pendalaman terhadap seluruh data dan informasi yang diterima. Jika nanti ditemukan bukti yang memenuhi unsur pidana, kasus ini akan ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ujar Robby.
Menurutnya, dugaan penyimpangan tersebut bisa berpotensi mengarah pada maladministrasi hingga tindak pidana korupsi, terutama bila terdapat unsur penyalahgunaan wewenang atau suap dalam penentuan kelulusan peserta.