Diduga Mengantuk, Truk Roda Enam Terjun ke Jurang

Diduga Mengantuk, Truk Roda Enam Terjun ke Jurang-FOTO :Dok Polres Lebong-

LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di wilayah Kabupaten Lebong, kali laka tunggal terjadi ruas jalan Desa Tik Tebing, Kecamatan Lebong Atas, pada Kamis (30/10) sekitar pukul 04.15 WIB.

Sebuah truk roda enam berwarna hijau dengan nomor polisi BD 8105 PU terjun ke sungai di sisi jalan desa tersebut. Insiden ini sempat membuat warga sekitar panik karena suara benturan yang terdengar keras dari jalan utama.

Diketahui, Truk yang dikemudikan Ze (14), warga Desa Lubuk Banyau, Kecamatan Padang Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara, mengalami oleng sebelum masuk ke sungai. Zelli merupakan sopir di bawah umur, sedangkan rekannya, Asman (28), yang turut dalam kendaraan, selamat tanpa cedera.

Meski tidak ada korban jiwa, kondisi truk dilaporkan rusak parah pada bagian bodi dan kabin akibat benturan keras dengan pembatas jalan dan dasar sungai.

BACA JUGA:DPK Wacanakan Bentuk Bunda Literasi Tingkat Kecamatan

Kapolres Lebong, AKBP Agoeng Ramadhani, SH, SIK, melalui Kasat Lantas Iptu Hendra Wijaya, SH, MH membenarkan peristiwa laka tunggal tersebut. Hendra menjelaskan kronologi kejadian berdasarkan keterangan pengemudi.

"Truk melaju dari arah Kabupaten Bengkulu Utara menuju Pasar Muara Aman, rencananya untuk mengisi BBM di SPBU Kelurahan Amen. Saat melintas di ruas jalan Desa Tik Tebing, pengemudi mengantuk sehingga kehilangan kendali. Truk menabrak pembatas jalan dan akhirnya masuk ke sungai," kata Hendra.

Evakuasi dilakukan oleh personel Polsek Lebong Atas bersama warga setempat. Korban Zelli dan Asman segera dibawa ke Puskesmas Muara Aman untuk pemeriksaan medis. 

Menurut laporan medis awal, Zelli mengalami luka ringan pada bagian tangan dan kaki, sedangkan Asman dalam kondisi sehat. Saat ini, Zelli sudah sadar dan bisa diajak berkomunikasi.

Peristiwa ini menjadi perhatian warga karena melibatkan sopir di bawah umur. Polisi menegaskan akan menindak tegas jika ditemukan pelanggaran hukum terkait pengemudi anak di bawah umur. 

"Kami juga mengimbau masyarakat dan perusahaan angkutan untuk memastikan pengemudi memenuhi persyaratan usia, memiliki SIM resmi, serta tidak mengemudi dalam kondisi mengantuk," imbuhnya. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan