Jatah Formasi Tendik di PPPK 2024 Cuma Sebegini, Honorer Harus Berjuang Lagi
Honorer tenaga kependidikan (tendik) harus terus berjuang agar formasinya di PPPK 2024 bertambah. Ilustrasi-Foto: net-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Honorer tenaga kependidikan (tendik) harus terus berjuang agar formasinya di PPPK 2024 bertambah. Sebab, kuota yang disediakan tidak sebanding dengan jumlah honorer tendik di seluruh Indonesia.
Forum Honorer Non-Kategori Dua Indonesia (FHNK2I) pun gencar mengusulkan peningkatan jumlah formasi tenaga kependidikan dalam PPPK 2024.
Menurut Ketua FHNK2I Tendik Sutrisno, jumlah kuota tendik yang diusulkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) sebanyak 82.717 formasi masih kurang, dan dikhawatirkan hanya mengakomodasi honorer K2. Sementara, honorer non-K2 tendik kemungkinan besar tidak terangkut.
Oleh karena itu, FHNK2I mengusulkan kuota tendik 25 persen dari total formasi PPPK teknis 2024 yang berjumlah 547.416.
Baca Juga: Info Terbaru Formasi CPNS 2024 & PPPK: Honorer Gembira, Fresh Graduate Pilu
"Kalau 25 persen berarti, kan, 136.854. Nah, ini bisa mengakomodasi honorer K2 dan non-K2," kata Sutrisno kepada JPNN.com, Kamis (8/2).
Walaupun begitu, FHNK2I Tendik memberikan apresiasi kepada Dirjen Guru dan Tendik (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani yang sudah mengusulkan formasi tendik sebanyak 82.717.
Sutrisno mengatakan memang jumlah tersebut masih kurang dan tidak bisa mengakomodasi seluruh honorer tendik, itu sebabnya FHNK2I Tendik terus berjuang dan akan sowan ke Dirjen Nunuk agar usulan tersebut ditambah, sehingga tidak akan tercecer kembali.
Lebih lanjut dia memberikan apresiasi kepada pemerintah yang secara beruntun memberikan kebijakan populis. Dimulai dari diakomodasinya honorer dengan pendidikan minimal Sekolah Dasar (SD) dalam usulan kebutuhan formasi PPPK 2024.
Selanjutnya, jumlah formasi PPPK teknis 2024 terbesar sepanjang sejarah, bahkan mengalahkan guru dan tenaga kesehatan (nakes).
Data Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menyebutkan, formasi PPPK di instansi daerah dialokasikan untuk guru sebanyak 419.146, tenaga kesehatan 417.196, tenaga teknis 547.416.
"Kami mengucapkan terima kepada Presiden Jokowi, dirjen GTK, menPAN-RB, kepala BKN yang menunjukkan komitmennya kepada honorer," ucapnya.
Dia menambahkan pihaknya sudah menyampaikan kepada honorer tendik mengawal di masing-masing daerah supaya bisa memaksimalkan kuota untuk penjaga sekolah agar tidak tercecer dalam pengangkatan PPPK 2024.
Adapun tenggat waktu pengusulan kebutuhan PNS dan PPPK 2024 hingga 9 Februari, yang berarti kesempatannya tinggal besok.
Sayangnya, fakta di lapangan tidak semudah dibayangkan.
Sutrisno mengaku menerima laporan dari rekan-rekannya bahwa tidak semua pemda memberikan respons positif.
Rata-rata pemda menjawab masih terkendala anggaran.
Oleh karena itu, FHNK2I Tendik berharap turunan dari UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN segera diterbitkan.
"Kalau regulasinya sudah ada, pemda insyaallah akan mengusulkan formasi tendik," pungkasnya. (jp)