Heboh Dugaan Percaloan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu

Heboh Dugaan Percaloan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu-foto :jpnn.com-

GORONTALO.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO – Mencuat dugaan praktik percaloan dalam pengangkatan non-ASN atau honorer menjadi PPPK paruh waktu di Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo.

Dugaan ada percaloan atas perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di daerah itu sebagaimana disampaikan oleh Ketua Komisi III DPRD Gorontalo Utara Dheninda Chaerunnisa yang sempat memicu reaksi publik.

Muncul juga aksi unjuk rasa dari massa Aliansi Masyarakat Peduli Gorontalo Utara berkaitan dengan masalah tersebut, Senin (13/10).

Merespons dinamika tersebut, Ketua DPRD Gorontalo Utara Dedy Dunggio di Gorontalo, memastikan pihaknya pasti menindaklanjuti seluruh aspirasi masyarakat, termasuk terkait pernyataan adanya dugaan praktik percaloan PPPK paruh waktu.

BACA JUGA:Saat Ini Saja Gaji PPPK Sudah Terlambat, 2026 TKD Dipangkas, Sungguh Mencemaskan

"Hari ini kami menerima aspirasi sejumlah massa aksi dari Aliansi Masyarakat Peduli Gorontalo Utara. Seluruh aspirasi yang disampaikan dipastikan akan ditindaklanjuti," kata Dedy dilansir dari JPNN.COM

Ia memastikan pihaknya mengawal tuntutan soal dugaan adanya praktik percaloan dalam perekrutan PPPK paruh waktu di daerah tersebut.

"Tuntutan aksi hari ini kami terima dan akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme tata tertib yang ada di DPRD," katanya.

Dia berharap masyarakat khususnya massa aksi tidak khawatir atas tuntutan yang disampaikan, sebab secara terbuka DPRD menerima seluruh aspirasi.

"Kami berdiri di sini karena rakyat. Kami duduk di sini karena rakyat. Kami akan mengawal kepentingan rakyat Gorontalo Utara," katanya pula.

Terkait tuntutan mengenai pernyataan salah seorang anggota DPRD dari Fraksi NasDem yang sempat menuai kontroversi, Dedy juga memastikan akan berdiri di tengah.

"Tentunya kami tidak akan memihak. Kalau salah, ya salah. Kalau benar, tentu benar. Apalagi di lembaga ini ada Badan Kehormatan yang akan memproses setiap anggota DPRD jika melakukan kesalahan. Termasuk kami pimpinan DPRD. Kalau kami bersalah pasti akan diproses di Badan Kehormatan," kata Dedy.

Dia berharap massa aksi yang datang di lembaga tersebut agar dapat membuat laporan tertulis atas tuntutan yang disampaikan.

"Melalui laporan tertulis, kami dapat dengan mudah segera memproses sesuai mekanisme tata tertib DPRD," katanya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan