Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Capai 34 Kasus, Mayoritas Korban Anak

BENGKULUUTARA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Bengkulu Utara masih terbilang tinggi sepanjang tahun 2025.

Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Bengkulu Utara, tercatat sudah 34 kasus kekerasan perempuan dan anak sejak awal tahun lalu hingga Oktober 2025.

Kasus tersebut meliputi 3 kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap perempuan, 23 kasus asusila, 1 kasus penelantaran anak, 3 kasus kekerasan psikis, 2 kasus kekerasan fisik, 1 kasus pedofilia, dan 1 kasus inses atau hubungan sedarah.

Kepala DPPPA Bengkulu Utara, Solita Meida, mengungkapkan bahwa angka kasus tertinggi tercatat di Kecamatan Arga Makmur.

Baca Juga: Pengajuan DD dan ADD Tahap II Sudah Dibuka, Desa Diminta Segera Usulkan

“Kondisi ini sangat memprihatinkan. Meskipun ada tren penurunan dibandingkan tahun lalu, angka kasus kekerasan anak dan perempuan masih tergolong tinggi,” ujarnya.

Menurut Solita, anak-anak menjadi kelompok paling rentan dalam kasus kekerasan di wilayah ini.

Ia menegaskan bahwa perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya keluarga inti.

“Peran orang tua memang sangat besar. Namun lingkungan juga wajib menciptakan rasa aman bagi anak saat beraktivitas,” tambahnya.

Solita juga menyoroti pentingnya pengawasan orang tua terhadap aktivitas anak di luar rumah maupun sekolah.

Selain memberi pemahaman tentang pergaulan sehat, keluarga juga perlu aktif melakukan pencegahan.

“Program pencegahan kami kedepankan, terutama dengan memberikan edukasi kepada keluarga agar benar-benar peduli pada anggota keluarganya, terutama anak,” tutupnya.

Dengan masih tingginya angka kekerasan terhadap anak dan perempuan di Bengkulu Utara, DPPPA mengimbau masyarakat untuk aktif melapor jika mengetahui adanya tindakan kekerasan di lingkungan sekitar.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan