Pejabat Kemenkeu Pecat 26 Pegawai Pajak, Ada Apa?

Pejabat Kemenkeu Pecat 26 Pegawai Pajak-foto :jpnn.com-

JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Bimo Wijayanto mengaku hingga saat ini telah memecat 26 pegawai. Bimo menambahkan, ada 13 pegawai yang sedang diproses pemecatannya.

Pemecatan itu mulai dilakukan pada akhir Mei 2025. "Dapat kami laporkan, kami dengan sangat menyesal sudah memecat 26 karyawan, kemudian hari ini di meja saya tambah lagi 13," ujar Bimo dikutip Sabtu (4/10).

Dia menegaskan pemecatan itu dilakukan tanpa pandang bulu untuk menjaga integritas. "Seratus rupiah saja ada fraud yang dilakukan oleh anggota kami, akan saya pecat. 'Handphone' saya terbuka untuk 'whistle blower' dari bapak, ibu, dan saya jamin keamanannya," katanya.

Menurut Bimo, langkah bersih-bersih itu menjadi bagian dari prioritas menjaga kepercayaan wajib pajak. 

BACA JUGA:Komentar Hotman Paris Setelah Razman Arif Nasution Divonis 1,5 Tahun Penjara

"Saya sebagai pimpinan yang menginjak bulan keempat di Direktorat Jenderal Pajak ingin menegaskan bahwa kami terus berbenah, terus membenahi diri, terus membersihkan institusi kami," ujar dia.

Dia mengakui kepercayaan merupakan modal sosial paling berharga dalam sistem perpajakan modern.

Tanpa kepercayaan, ujar Bimo, kepatuhan sukarela akan sulit terbentuk.

"Bagaimana upaya kami membangun dan terus menjaga kepercayaan wajib pajak, merupakan prioritas utama yang harus kita sama-sama upayakan," pungkas dia.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan